Tanyakan Pada Hati Nurani: Pantaskah Mary Jane Dihukum Mati?

Ada yang janggal dari putusan hukuman mati Mary Jane yang berasal Filipina ini.

Ada yang janggal dari putusan hukuman mati Mary Jane yang berasal Filipina ini.

Namanya semakin ramai dikumandangkan seiring dengan semakin mendekatnya eksekusi mati terhadap sembilan terpidana narkoba. Mary Jane Fiesta Veloso menjadi selebriti di negeri orang, untuk kasus yang menyayat hati ini.

Manusiawinya Mary Jane

Tanyakan Pada Hati Nurani: Pantaskah Mary Jane Dihukum Mati?

Masih berusia 30 tahun dan merupakan ibu dari dua orang anak, Mary Jane luntang-lantung mencari nafkah untuk keluarga kecilnya. Pengalaman singkatnya mencoba peruntungan di negeri orang pernah membuatnya hampir jadi korban perkosaan saat berada di Dubai. Bak opera sabun yang penuh air mata, Mary Jane yang berasal dari keluarga miskin ini kemudian berusaha mencari peruntungan menjadi pembantu rumah tangga ke Indonesia melewati jalur Malaysia di tahun 2010. Kondisi ini, tidak jarang dialami juga oleh para TKW (Tenaga Kerja Wanita) asal Indonesia.

 

Korban Perdagangan Manusia

Tanyakan Pada Hati Nurani: Pantaskah Mary Jane Dihukum Mati?

Mary Jane yang polos diminta oleh Kristina, wanita yang diduga berasal dari Malaysia dan masih buron, untuk membawa sebuah koper berat. Mary Jane yang heran membuka untuk memeriksa isi koper namun tidak menemukan apa-apa. Perjalanan pun dilanjutkan, yang berakhir dengan tertangkapnya Mary Jane di Bandara Adisutjipto karena kedapatan membawa heroin seberat 2,6 kilogram. Semenjak itu, Mary Jane dikenal sebagai kurir narkoba internasional meski pada kenyataannya Mary Jane adalah korban human trafficking.

 

Polos dan Innocent

 

Ada dua sisi dari sosok Mary Jane, yaitu sosok yang dianggap khalayak luas sebagai penjahat narkotika dan sosok ibu muda yang innocent. Dalam segala kesempatan, jelas sosok yang kedualah yang tanpa dibuat-buat muncul dari dalam diri Mary Jane.

Tanyakan Pada Hati Nurani: Pantaskah Mary Jane Dihukum Mati? 

Pada saat hari Kartini, Selasa (21/4) kemarin, Mary Jane tampak ikut larut dalam kegembiraan memakai kebaya dan tampak ceria. Hal ini bisa jadi karena Mary Jane masih berharap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang kedua kali dapat diterima oleh Pengadilan Negeri daerah tempat dirinya dibui, Sleman, Yogyakarta. Namun apa daya, kemarin, Senin (27/4), hasil putusan sudah dikeluarkan dan Mary Jane tetap akan dieksekusi mati.

Tanyakan Pada Hati Nurani: Pantaskah Mary Jane Dihukum Mati? 

Fakta bahwa dirinya tidak mampu berbahasa Inggris, apalagi Indonesia, ternyata malah makin menyulitkan. Pengadilan negeri setempat menyediakan penerjemah seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Bahasa Asing Yogyakarta, itupun dalam Bahasa Inggris. Seharusnya, penerjemah yang digunakan oleh institusi hukum milik negara adalah penerjemah yang tersumpah. Karena itulah, hal ini janggal adanya, dan berhak mendapatkan perhatian dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

 

Jangan Bunuh Ibu Kami

Sebuah video yang diunggah ke YouTube menampilkan permohonan dari dua putra Mary Jane yang ditujukan ke Kaesang Pangarep, putra kedua Presiden RI Jokowi. “Tolong minta pada ayah kamu agar ibu kami diampuni,” begitu kira-kira ungkapan Daniel dan Darren.

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/_Xrm7yjPLN4" frameborder="0" width="300" height="169"></iframe> 

Berbagai lembaga hukum yang membela hak-hak para pekerja di Filipina serentak juga melakukan unjuk rasa untuk membela hak Mary Jane. Presiden Filipina Benigno Aquino III juga dikabarkan meminta waktu Presiden Jokowi saat berada di Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN untuk bisa mempertimbangkan kembali putusan ini. Nama besar dari Filipina, petinju Manny Pacquiao juga menyuarakan hal yang sama, namun Presiden Jokowi tidak bergeming.

 

Ketukan Terhadap Hati Nurani

Bayangkan jika ada seorang wanita lulusan SMP asal Indonesia yang mengalami nasib yang sama persis dengan nasib Mary Jane, dan permohonan macam apapun dengan alasan apapun tidak diterima. Hukuman mati akan tetap dilaksanakan pada hidup yang teramat singkat dan teramat dibutuhkan, 30 tahun saja dengan dua orang putra. Bayangkan.

Tanyakan Pada Hati Nurani: Pantaskah Mary Jane Dihukum Mati? 

Tidakkah seisi Indonesia sewajarnya bangkit bersama untuk memperjuangkan hak wanita tersebut, tidakkah kedua putra kecil tersebut berhak tumbuh dewasa ditemani ibunya? Apakah pintu kesempatan tertutup rapat, pengampunan begitu terbatas stoknya, hingga hati nurani dibekukan?

Tanyakan Pada Hati Nurani: Pantaskah Mary Jane Dihukum Mati? 

Seperti apakah ukuran kelayakan kesempatan kedua menurut kamu?

 

Hati nurani pun dipertanyakan.

 

Miracles Do Happen

Tanyakan Pada Hati Nurani: Pantaskah Mary Jane Dihukum Mati?

Dalam tempo 11 jam permohonan pengampunan, ternyata kasus Mary Jane Veloso mendapatkan titik terang. Harapan datang setelah Maria Kristina Sergio menyerahkan diri ke kepolisian setempat pada Selasa (28/4), memupuskan segala keraguan akan status Mary Jane yang tidak bersalah. Keluarga pun menyambut gembira putusan ini menyatakan bahwa keajaiban memang benar terjadi.

Tanyakan Pada Hati Nurani: Pantaskah Mary Jane Dihukum Mati? 

Mary Jane memang mendapatkan penundaan hukuman karena dirinya dibutuhkan sebagai saksi dalam kasushuman trafficking. Meski demikian, apakah dirinya batal dihukum mati atau tidak masih menunggu proses hukum selanjutnya. Subuh hari ini tadi, Rabu, 29 April, pukul 12:35 WIB, Zainal Abidin asal Indonesia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan asal Australia, Obiekwe Nwolise, Raheem Agbaje Salami dan Okwudili Oyatanze asal Nigeria, Rodrigo Gularte asal Brazil, serta Martin Anderson asal Ghana dieksekusi mati di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Topik:

Berita Terkini Lainnya