tangkapan layar Peringatan Darurat yang sedang tren di X (dok. pribadi)
Setelah MK mengeluarkan keputusan tentang batas usia minimal bagi calon kepala daerah yang akan maju ke pilkada, DPR menggelar rapat untuk membahas revisi UU Pilkada. Muncul kecurigaan revisi tersebut ditujukan menganulir keputusan MK dan bisa meloloskan calon tertentu.
Meski begitu, simbol 'Peringatan Darurat' sudah ada sejak sebelum kontroversi ini. 'Peringatan Darurat' pertama kali disebarkan di akun YouTube EAS Indonesia Concept dengan judul EAS Indonesia Concept (24/10/1991), ANM-021 (Mesem) - First Encounter pada 24 Oktober 2022.
Namun, simbol ini baru tersebar lagi di media sosial sejak Rabu (21/8/2024). Gak ketinggalan, tagar #KawalPutusanMK dan #TolakPolitikDinasti juga ikut viral menyertai simbol 'Peringatan Darurat' ini.