7 Alasan I Shin Layak Disebut Justice Collaborator di Queen Mantis

- Jeong I Shin bersedia mengakui perbuatannya di masa lalu, membuka tabir masa lalu yang dapat digunakan sebagai pembanding untuk mengidentifikasi pola dalam kasus baru.
- Sebagai terpidana mati, Jeong I Shin mengambil inisiatif untuk bekerja sama dengan polisi, menjadi sumber informasi bernilai tinggi bagi penyelidikan.
- Ia membantu mengungkap tindak pidana serius dan terorganisir, memberikan informasi vital yang tidak dapat diakses polisi hanya dengan penyelidikan biasa.
Dalam drama Queen Mantis, Jeong I Shin (Ko Hyun Jung) muncul sebagai sosok penuh paradoks. Ia adalah seorang terpidana mati dengan catatan kriminal yang mengerikan. Namun, di balik statusnya sebagai penjahat, ia justru berperan penting dalam membantu pihak kepolisian mengungkap kasus pembunuhan berantai yang meniru modus operandi dirinya.
Peran ganda itulah yang menempatkan Jeong I Shin dalam posisi unik, yakni seorang kriminal yang menjadi jembatan bagi penegakan hukum. Konsep justice collaborator dikenal dalam hukum pidana sebagai pelaku tindak kejahatan yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kejahatan lain yang lebih besar, kompleks, atau terorganisir.
Jeong I Shin secara nyata menunjukkan ciri-ciri tersebut sepanjang penyelidikan. Ia tidak hanya memberikan informasi penting, tetapi juga berkontribusi pada pengungkapan kasus yang mustahil diselesaikan tanpa bantuannya. Berikut tujuh alasan mengapa Jeong I Shin layak disebut justice collaborator di drakor Queen Mantis.
1. Bersedia mengakui perbuatannya di masa lalu

Kesediaan Jeong I Shin untuk mengakui kejahatan masa lalunya, meski disertai syarat tertentu, merupakan langkah awal yang penting. Pengakuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari kontribusi nyata dalam proses hukum. Ia membuka tabir masa lalu yang dapat digunakan sebagai pembanding untuk mengidentifikasi pola dalam kasus baru.
2. Pelaku kejahatan yang inisiatif bekerja sama dengan penegak hukum

Sebagai seorang terpidana mati, Jeong I Shin tidak hanya pasif menunggu nasib. Ia mengambil inisiatif untuk bekerja sama dengan polisi. Keputusan ini memperlihatkan perubahan peran yang signifikan: dari pelaku yang biasanya dihindari, menjadi sumber informasi yang bernilai tinggi bagi penyelidikan.
3. Membantu mengungkap tindak pidana serius dan terorganisir

Kasus pembunuhan berantai baru yang muncul dalam Queen Mantis merupakan tindak pidana serius, bahkan terorganisir, karena pelaku dengan sengaja meniru pola lama. Jeong I Shin bersedia membantu mengurai kasus ini. Tanpa keterlibatannya, polisi mungkin kesulitan memahami motif serta pola yang digunakan sang peniru.
4. Memberikan informasi vital, signifikan, dan andal

Informasi yang diberikan Jeong I Shin bukanlah data sepele. Ia mengungkap detail yang tidak dapat diakses polisi hanya dengan penyelidikan biasa. Petunjuk-petunjuknya membuka arah baru dalam investigasi, yang akhirnya membantu membongkar misteri kasus. Hal ini sesuai dengan karakteristik justice collaborator, yakni memberi keterangan yang signifikan dan tidak bisa digantikan.
5. Bukan pelaku utama dalam kasus yang diungkap

Meski ia memiliki catatan kriminal berat, dalam kasus terbaru Jeong I Shin bukanlah pelaku utama. Ia lebih berperan sebagai “saksi ahli” yang memahami modus operandi, psikologi pelaku, dan teknik kejahatan. Posisi ini membuat keterangannya semakin relevan tanpa menimbulkan konflik kepentingan langsung.
6. Mendapat privilese atas bantuannya

Sebagai konsekuensi dari perannya, Jeong I Shin memperoleh privilese tertentu dari pihak kepolisian. Meski menimbulkan pro dan kontra, privilese ini merupakan bagian dari skema justice collaborator. Pemberian fasilitas khusus merupakan insentif agar pelaku tetap kooperatif dalam membantu pengungkapan kasus.
7. Mendapat perlindungan hukum

Karena berperan dalam membongkar kasus yang sensitif, Jeong I Shin berhak mendapatkan perlindungan hukum, baik dari ancaman fisik maupun psikis. Perlindungan ini adalah ciri khas status justice collaborator, yang bertujuan memastikan keselamatan pelaku agar bisa terus mendukung jalannya proses hukum tanpa rasa takut.
Jeong I Shin di Queen Mantis merepresentasikan bagaimana seorang penjahat bisa bertransformasi menjadi kolaborator keadilan. Dari pengakuan masa lalu hingga pemberian informasi vital, ia telah memenuhi kriteria justice collaborator. Meski masa lalunya tidak bisa dihapus, kontribusinya dalam membantu polisi menghadapi kasus pembunuhan berantai menegaskan bahwa keadilan tidak selalu datang dari pihak yang “bersih”. Justru, dari sosok kelam seperti Jeong I Shin, cahaya kebenaran bisa muncul dan membantu mengurai misteri yang membahayakan banyak orang.