Diduga telah membunuh dua orang sahabatnya, Go Jeong Woo (Byun Yo Han) dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Keluarga dan sahabatnya, sangat terkejut dengan kabar tersebut. Sebab, selama ini Go Jeong Woo dinilai sebagai anak remaja yang rajin, berprestasi dan pandai bergaul di sekolah.
Banyak duka yang dilalui Go Jeong Woo selama mendekam di jeruji penjara, diantaranya ibunya sama sekali tidak menjengukany, bahkan ia tidak bisa melihat pemakaman ayahnya.
Setelah keluar dari penjara dengan berat hati Go Jeong Woo menerima sanksi sosial atas kasus pembunuhan dan status sebagai mantan narapidana. Berikut ini sederet sanksi sosial yang Go Jeong Woo terima di drakor Black Out.