Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
7 Sanksi Sosial Go Jeong Woo sebagai Mantan Napi di Drakor Black Out

cuplikan drakor Snow White Must Die (dok. MBC/Snow White Must Die)
Diduga telah membunuh dua orang sahabatnya, Go Jeong Woo (Byun Yo Han) dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Keluarga dan sahabatnya, sangat terkejut dengan kabar tersebut. Sebab, selama ini Go Jeong Woo dinilai sebagai anak remaja yang rajin, berprestasi dan pandai bergaul di sekolah.
Banyak duka yang dilalui Go Jeong Woo selama mendekam di jeruji penjara, diantaranya ibunya sama sekali tidak menjengukany, bahkan ia tidak bisa melihat pemakaman ayahnya.
Setelah keluar dari penjara dengan berat hati Go Jeong Woo menerima sanksi sosial atas kasus pembunuhan dan status sebagai mantan narapidana. Berikut ini sederet sanksi sosial yang Go Jeong Woo terima di drakor Black Out.
1. Setelah bebas, ibu Go Jeong Woo menolak kedatangannya. Ibunya berpesan agar ia tidak datang ke rumahnya, sekalipun wanita itu meninggal
cuplikan drakor Snow White Must Die (dok. MBC/Snow White Must Die)
2. Dua sahabat dekat Go Jeong Woo sama sekali tidak menjenguknya. Alhasil, laki-laki itu sempat kehilangan motivasi hidup
Editorial Team
EditorYovi Aprilia
Follow Us