7 Senjata Makan Tuan yang Ji Dong Man Perbuat di Parole Examiner Lee

Tayangan perdana Parole Examiner Lee sarat akan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Ji Dong Man (Song Young Chang). Ia merupakan petinggi Ojung Grup, perusahaan besar yang berpartisipasi membuka lapangan pekerjaan yang besar di negaranya. Meskipun begitu, keadilan harus ditegakkan.
Ji Dong Man yang kini mendekam di penjara karena tersandung kasus ingin segera bebas bersyarat. Bahkan ia mengutus tim pengacaranya untuk menyuap para juri komite pembebasan bersyarat agar bisa memasukkan namanya.
Sayangnya, Ji Dong Man melakukan sederet kecerobohan yang malah dapat memberatkan hukumannya alias senjata makan tuan. Seperti apa kecerobohan yang Ji Dong Man lakukan dalam drakor Parole Examiner Lee?
1. Ji Dong Man membebaskan anaknya dengan membunuh Cheon Soo Bum (Jo Seung Yeon). Hal itu memicu balas dendam Lee Han Shin (Go Soo)

2.Ahn Seo Yun juga tidak terima pembebasan anak Ji Dong Man. Seo Yun bekerja sama dengan Han Shin dan memberatkan hukuman Dong Man

3.Tanpa cek background, Ji Dong Man mempercayai Han Shin jadi tim pengacaranya. Padahal ini awal mula Lee Han Shin balas dendam padanya

4.Membiarkan Han Shin mendokumentasikan kemewahannya di penjara. Bukti tersebut dibuka di persidangan, Dong Man terbukti melanggar aturan

5.Ji Dong Man menggantungkan nyawanya pada Lee Han Shin dengan menjadikannya juri pembebasan bersyarat. Ji Dong Man dikhianati Han Shin

6.Tim pengacara Ji Dong Man menyuap semua juri pembebasan bersyarat. Sayangnya, tidak semua menerimanya. Ia pun terjerat kasus suap

7. Mengucapkan kata-kata kotor untuk mantan istrinya yang akan membintangi film, ini dijadikan Lee Han Shin bukti ujaran kebencian yang Dong Man lakukan

Kesalahan terbesar Ji Dong Man adalah mudah percaya dengan Lee Han Shin. Padahal ia telah memiliki tim pengacara andal. Sayangnya, tim pengacaranya kalah jauh dengan performa Lee Han Shin. Senjata makan tuan, sederet upaya Ji Dong Man demi bebas bersyarat malah memberatkan hukumannya. Ji Dong Man tidak layak untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.