Chun Hwan Seo (Kwak Si Yang) telah menjalani persidangan atas tuduhan pembunuhan berencana yang dia lakukan terhadap sang istri di drakor Good Partner. Vonis hakim telah dijatuhkan, yakni hukuman penjara selama 15 tahun, karena secara meyakinkan Chun Hwan Seo terbukti melakukan pembunuhan tersebut.
Vonis menjadi lebih berat karena sebelumnya dia hanya dituntut atas pembunuhan tidak disengaja. Namun, gugatan tersebut berubah dalam proses persidangan berikutnya oleh jaksa penuntut. Berikut sembilan argumen jaksa dan saksi yang memberatkan vonis Chun Hwan Seo di drakor Good Partner.