Still cut drama Korea Perfect Crown (dok. iMBC/Perfect Crown)
Per hari Minggu (24/5/2026) pagi, petisi terkait penghapusan Perfect Crown telah melampaui 27 ribu tanda tangan, utamanya dari netizen Korea Selatan. Angka tersebut menunjukkan besarnya perhatian publik Korea terhadap kontroversi yang tengah terjadi.
Melalui petisi itu, pembuatnya mendesak pemerintah Korea Selatan untuk memberikan sanksi permanen berupa penghapusan Perfect Crown dari berbagai platform streaming. Tidak cuma di dalam negeri, tapi juga secara internasional.
Tak hanya itu, mereka juga meminta agar stasiun televisi penayang drama tersebut mendapat pembatasan izin penyiaran. Juga dikecualikan dari pendanaan pemerintah untuk proyek-proyek berikutnya.
Petisi ini masih akan dibuka hingga 21 Juni 2026 mendatang. Jika berhasil mengumpulkan 50 ribu tanda tangan selama 30 hari, petisi tersebut akan dirujuk ke komite parlemen yang relevan untuk dipertimbangkan.