3 Aktor Korea Dihukum karena Kasus Pedofil, Ada Bintang Squid Game 2!

Kasus prostitusi terhadap anak di bawah umur ternyata telah melibatkan beberapa aktor Korea Selatan ternama. Salah satu pelakunya adalah Song Young Chang, pemeran tokoh Im Jeong Dae di Squid Game 2 (2024). Mereka sudah terbukti bersalah dan menerima hukuman di masa lalu.
Nah, berikut deretan aktor Korea yang sudah terbukti sebagai pedofil karena melakukan hubungan seksual terhadap anak di bawah umur. Mereka sempat mendapat sanksi sosial berupa boikot besar-besaran yang membuat mereka tak bisa tampil di layar kaca untuk sementara waktu. Yuk, simak!
1. Song Young Chang

Pada September 2000, Song Young Chang dinyatakan bersalah atas kasus prostitusi terhadap anak di bawah umur. Ia membayar sebesar 150 dolar Amerika untuk berhubungan seks dengan seorang gadis berusia 16 tahun. Ia melakukannya sebanyak dua kali di dalam mobil. Di saat itu, ia berusia 42 tahun.
Song Young Chang pun dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan 2 tahun masa percobaan. Setelah dibebaskan, pemeran karakter Im Jong Dae di Squid Game 2 (2024) ini pindah ke Kanada bersama keluarganya untuk mempelajari bahasa Inggris.
Song Young Chang merupakan aktor pertama yang dihukum karena prostitusi pada anak di bawah umur di industri hiburan Korea. Ia sempat dilarang tampil di berbagai stasiun televisi ternama, seperti KBS, EBS, dan MBC. Ia pernah membintangi beberapa drama musikal sebelum kembali ke Korea Selatan.
2. Lee Soo MC The Max

Lee Soo didakwa karena terjerat kasus prostitusi yang melibatkan seseorang berusia 16 tahun pada 2009. Lee Soo mengakui telah membayar perempuan itu. Hanya saja, ia mengaku tidak mengetahui bahwa gadis tersebut masih di bawah umur saat itu. Dakwaan ini pun akhirnya dibatalkan.
Sebagai akibatnya, Lee Soo diminta mengundurkan diri dari perannya di musikal bertajuk Mozart pada 2016. Ia pun meninggalkan perannya di musikal itu. Ia juga dikeluarkan dari program I Am a Singer 3 pada 2015 karena tuntutan dari publik.
3. Lee Kyung Young

Pada 2002, Lee Kyung Young ditangkap atas kasus prostitusi terhadap anak di bawah umur. Melalui persidangan, terungkap bahwa sang aktor memanipulasi dan mengeksploitasi seorang calon aktris di bawah umur agar berhubungan seksual dengannya. Ia menjanjikan imbalan untuk mendapat peran dalam salah satu filmnya di masa depan pada korbannya.
Pada awalnya, Lee Kyung Young mengklaim tidak mengetahui fakta bahwa korban merupakan anak di bawah umur. Hanya saja, setelah dua kali berhubungan seksual dengan korban, ia sebenarnya sudah mengetahui usianya. Ia pun dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 10 bulan penjara, masa percobaan 2 tahun, dan 160 jam pelayanan masyarakat.
Setelah persidangan, korban dan orangtuanya memenangkan gugatan perdata terpisah terhadap Lee Kyung Young pada 2004. Sang pelaku pun dijatuhi hukuman ganti rugi untuk menutupi biaya perawatan psikologis korban. Lee Kyung Young berakhir diboikot dan tidak tampil di layar kaca untuk sementara waktu. Hanya saja, ia kembali pada 2011, kemudian mulai aktif membintangi film dan drama lagi. Salah satu drama populernya adalah The World of the Married (2020).
Aktor Korea Selatan di atas pernah menghadapi hukuman penjara hingga sanksi sosial atas tindakan pedofilia yang dilakukannya. Mereka melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur. Hal inilah yang membuat mereka dianggap layak mendapatkan konsekuensi itu.