Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Viral Bendera Merah Putih Bergambar Idol di Konser The Boyz Jakarta

postingan @1996amour (x.com. @1996amour)
postingan @1996amour (x.com. @1996amour)

Baru-baru ini viral sebuah postingan di platform X yang memperlihatkan bendera merah putih diedit dengan tambahan gambar idol Korea. Sebagaimana diketahui, bendera negara tidak boleh diperlakukan sembarangan, bahkan sudah ada undang-undang yang mengaturnya.

Viralnya postingan yang diunggah oleh akun X milik @1996amour tersebut mengundang kemarahan netizen, termasuk penggemar dalam fandom terkait. Pemilik bendera tersebut pun sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Seperti apa kronologinya?

1. Viral bendera merah putih diedit dengan gambar idol Korea

postingan @1996amour (x.com. @1996amour)
postingan @1996amour (x.com. @1996amour)

Pada Sabtu (24/8/2024), viral postingan dari akun X @1996amour yang mengingatkan sesama penggemar lain tentang larangan mengedit bendera merah putih dengan gambar apa pun, termasuk idol Korea.

Dalam konser The Boyz bertajuk "World Tour: Zeneration II" yang berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, akun tersebut memperlihatkan bendera merah putih yang sudah diedit itu terbentang di antara kerumunan pengunjung konser.

"Guys mungkin pelajaran ya untuk next konser untuk lambang negara gak boleh di edit-edit kayak gini. Ini udh jelas bgt ada undang-undang nya. Masih banyak cara lain buat di-notice bias, tp ga gini caranya sih apalagi negara lo lagi ga baik2 aja," tulis @1996amour.

2. Mengaku sebagai pemilik bendera, akun X @keramenarii sampaikan minta maaf

permintaan maaf @keramenarii (x.com/@keramenarii)
permintaan maaf @keramenarii (x.com/@keramenarii)

Unggahan @1996amour pun memancing kemarahan netizen, termasuk penggemar sesama fandom, karena dinilai telah memperlakukan simbol negara secara sembarangan. Namun tak lama kemudian, akun X bernama @keramenarii muncul dan mengaku sebagai pemilik bendera tersebut. Ia pun meminta maaf atas kelalaiannya.

"Halooo sebelumnya aku yang pemilik banner ini, aku mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang udah kubuat karena kelalaianku utk cross-check hukum yang berlaku sebelum bikin banner ini," katanya.

Permintaan maaf dari @keramenarii menuai berbagai tanggapan netizen. Ada yang malah menjadi semakin murka, karena si pemilik menyebutnya sebagai banner, alih-alih bendera. Di sisi lain, ada juga yang berharap @keramenarii menjadikannya sebagai pengalaman dan pembelajaran agar kesalahan yang sama tidak lagi terjadi.

3. Sesuai aturan Undang-Undang, bendera sebagai simbol negara tidak boleh diperlakukan sembarangan

postingan @1996amour (x.com. @1996amour)
postingan @1996amour (x.com. @1996amour)

Sebagai tambahan, Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah salah satu identitas bangsa Indonesia. Bendera negara menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan dan tidak boleh diperlakukan secara sembarangan.

Sesuai Pasal 24 UU Nomor 24 tahun 2009, Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan, terdapat sejumlah hal yang dilarang dalam memperlakukan bendera negara. Berikut daftarnya.

  • Dilarang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara
  • Dilarang memakai bendera negara untuk reklame atau iklan komersial
  • Dilarang mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam
  • Dilarang mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada bendera negara
  • Dilarang dan memakai bendera negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan bendera negara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zahrotustianah
EditorZahrotustianah
Follow Us