Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
CEO One Hundred Ditahan atas Dugaan Penipuan hingga Rp379 Miliar
potret Cha Ga Won, CEO One Hundred, tiba di Pengadilan Distrik Pusat Seoul (dok. Yonhap)
  • CEO One Hundred Cha Ga Won ditahan Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 3 Agustus 2026 atas dugaan penipuan hingga 30 miliar won atau sekitar Rp379 miliar.
  • Jaksa menduga Cha menerima pembayaran muka 24,2 miliar won dari knowmerce untuk proyek IP artis yang tidak terlaksana; penahanan disetujui karena risiko penghancuran bukti.
  • Sejumlah artis One Hundred hengkang pada 2026 dengan alasan honor tertunggak dan pelanggaran manajemen, termasuk anggota THE BOYZ, Lee Mu Jin, Lee Seung Gi, Viviz, Baekho, serta EXO CBX.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

CEO One Hundred, Cha Ga Won, akhirnya tidak bisa berkutik. Setelah berulang kali membantah segala tuduhan, Cha Ga Won ditangkap begitu jaksa setempat mengabulkan surat perintah penahanan ketiga yang diajukan oleh kepolisian.

Bos mantan agensi THE BOYZ tersebut resmi ditahan atas tuduhan penipuan yang mencapai 30 miliar won atau yang setara Rp379 miliar. Lantas, bagaimana kelanjutan nasib Cha Ga Won? Berikut ini informasi selengkapnya.

1. Cha Ga Won ditahan atas dugaan penipuan hingga Rp379 miliar

potret Cha Ga Won, CEO One Hundred, tiba di Pengadilan Distrik Pusat Seoul (dok. Yonhap)

Pada Senin (3/8/2026), Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah penahanan setelah melakukan sidang pra-penahanan terhadap Cha Ga Won. CEO One Hundred itu diduga melakukan penipuan hingga 30 miliar won atau sekitar Rp379 miliar. Berdasarkan Undang-Undang tentang Hukuman Berat untuk Kejahatan Ekonomi Tertentu, Cha Ga Won ditangkap karena dikhawatirkan akan menghancurkan bukti.

Jaksa penuntut juga mengklaim Cha Ga Won mengusulkan usaha bisnis kepada knowmerce, sebuah perusahaan hiburan dan teknologi, yang melibatkan kekayaan intelektual para artis di bawah agensinya. Ia menandatangani kontrak dengan knowmerce dan diduga menerima 24,2 miliar won atau setara Rp305 miliar sebagai pembayaran di muka. Namun, Cha Ga Won kemudian gagal melaksanakan proyek tersebut.

2. Cha Ga Won ditangkap setelah polisi ajukan surat perintah penahanan ketiga

potret Cha Ga Won, CEO One Hundred, tiba di Pengadilan Distrik Pusat Seoul (dok. Yonhap)

Sebelumnya, polisi telah dua kali mengajukan surat perintah penahanan kepada Cha Ga Won. Namun, jaksa setempat menolak kedua permintaan tersebut dan memerintahkan mereka untuk menyelidiki masalah ini lebih lanjut untuk menghindari kekeliruan.

Polisi kemudian melacak rekening bank dan menganalisis hubungan kontraktual Cha Ga Won dengan knowmerce sebelum mengajukan surat perintah penahanan ketiga. Jaksa akhirnya mengabulkan permintaan polisi untuk menahan Cha Ga Won pada 28 Juli 2026 lalu.

Pada Senin (3/8/2026), Cha Ga Won meninggalkan gedung Pengadilan Distrik Pusat Seoul setelah menjalani sidang pra-penahanan selama hampir 3 jam. Meski sempat membantah segala tuduhan, kali ini Cha Ga Won bungkam dan tidak menanggapi pertanyaan wartawan seolah semua tudingan benar.

3. Artis One Hundred hengkang massal karena honor tidak dibayar

potret Cha Ga Won, CEO One Hundred (dok. One Hundred)

Setelah terjerat berbagai kontroversi sejak tahun lalu, pukulan paling telak bagi Cha Ga Won datang awal tahun ini, saat sejumlah artis di bawah naungan One Hundred hengkang. Pada Februari 2026, 9 anggota THE BOYZ, kecuali New, mengajukan pemutusan kontrak mereka, dengan alasan honor yang belum dibayarkan dan pelanggaran manajemen.

Setelah itu, Lee Mu Jin menyusul pada Maret 2026. Sementara pada April 2026, giliran Lee Seung Gi, Viviz, Baekho, dan EXO CBX (Chen, Baekhyun, Xiumin) yang memutuskan untuk pergi. Dari ketiga label di bawah naungan One Hundred, termasuk Big Planet Entertainment dan INB100, hanya New, anggota THE BOYZ yang tersisa saat ini.

Meski begitu, Cha Ga Won sempat membantah tuduhan THE BOYZ terkait honor yang ditunggak. Ia mengklaim telah membayar 16,5 miliar won atau setara Rp208 miliar sebagai biaya kontrak di muka kepada 11 anggota saat mereka pindah ke label tersebut dari IST Entertainment pada Desember 2024 lalu.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article