Kronologi Nayeon Menang Tuntutan Rp6,9 Miliar dari Mantan Pacar Ibunya

Kabar mengejutkan datang dari Nayeon TWICE yang dituntut Rp6,9 miliar oleh mantan pacar ibunya. Terbukti kehidupannya pernah dibiayai oleh mantan kekasih sang ibu, nyatanya Nayeon tetap menang di pengadilan.
Wah, kok bisa, ya? Yuk, langsung simak kronologi lengkapnya di bawah ini!
1. Nayeon dituntut oleh mantan pacar ibunya

Komunitas hukum Pengadilan Distrik Seoul Timur mengungkapkan mantan pacar ibunya mengajukan gugatan untuk Nayeon sebesar 600 juta won atau setara dengan Rp6,9 miliar pada Januari lalu. Mantan pacar ibunya yang kemudian disebut Tuan A, meminta Nayeon dan ibunya mengembalikan uang yang telah dipinjami selama belasan tahun.
Mantan pacar ibunya ini pun mengungkapkan bahwa dirinya telah membiayai hidup Nayeon selama menjadi trainee. Nayeon sendiri baru debut di TWICE pada 2015 setelah menjadi trainee JYP selama 5 tahun.
2. Mantan pacar ibunya biayai kebutuhan Nayeon sebelum debut jadi idol

Pengadilan pun mengakui bahwa Tuan A telah mengirim uang sekitar 535,9 juta won atau setara dengan Rp6,2 miliar untuk Nayeon dari tahun 2004 hingga 2016. Selama 12 tahun, Nayeon menerima uang dalam bentuk sewa bulanan, biaya sekolah, hingga biaya komunikasi.
Melansir dari media Korea Selatan The Korea Herald, ditemukan bahwa Nayeon dan ibunya telah menggunakan kartu kredit atas nama Tuan A selama 6 tahun sejak Maret 2009 hingga Februari 2015. Total yang dihabiskan adalah 115 juta won atau setara dengan Rp1,3 miliar.
3. Tuan A mengklaim keluarga Nayeon janji akan mengembalikan uangnya

Tuan A pun menegaskan bahwa pernah ada janji di antara mereka untuk mengembalikan uangnya setelah Nayeon debut menjadi idol. Namun, sayangnya janji tersebut tidak ditepati.
"Aku sudah meminjamkan mereka uang untuk biaya hidup, karena ibu Nayeon yang memintanya. Aku pun dijanjikan saat Nayeon, yang saat itu trainee, sudah debut, dia akan mengembalikan uangnya. Tapi mereka tidak menepati janjinya," ungkap Tuan A dilansir dari The Korea Herald pada Selasa (19/9/2023).
4. Pengadilan memutuskan Nayeon menang gugatan

Namun, pengadilan memutuskan bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk menjadikan kiriman uang tersebut sebagai pinjaman. Selain itu, tak adanya kewajiban hukum bagi Nayeon untuk membayarnya kembali.
Berakhir kalah, Tuan A tidak mengajukan banding setelah kalah pada sidang pertama.
5. JYP akan ambil tindakan hukum untuk kasus ke depannya

Nama artisnya terseret, JYP Entertainment pun tegas tidak mau kontroversi ini berlanjut. Selain itu, JYP juga akan mengambil tindakan hukum untuk kasus-kasus yang menyeret nama artisnya.
"Keputusan tersebut telah berakhir dan diselesaikan, jadi kami tidak bisa berkata apa-apa, karena ini tidak ada hubungannya dengan aktivitas sang artis di dunia hiburan," ungkap pihak JYP kepada Newsen pada Selasa (19/9/2023).
"Namun, ke depannya kami akan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap setiap kasus yang mencemarkan nama baik atau menghina artis kami," lanjutnya.
Netizen pun terbagi menjadi pihak pro dan kontra atas kasus Nayeon ini. Banyak yang berharap agar Nayeon mau mengembalikan uangnya, tetapi di sisi lain ada pula yang mendukung sang idola untuk tak membayar 600 juta won tersebut. Bagaimana menurutmu?