Lee Jun Ho Dilaporkan Diselidiki Terkait Pajak, JYP Merespons!

Lee Jun Ho dilaporkan telah diselidiki secara intensif terkait pajak. Melansir Xports News, kabar ini terlambat terungkap dan sudah Lee Jun Ho jalani pada tahun 2023 lalu. Tak sendiri, anggota 2PM lain juga mendapatkan penyelidikan yang sama sebelumnya.
Setelah beredarnya kabar tersebut, JYP Entertainment merilis pernyataan mengenai kabar tersebut. Menurut mereka, pemeriksaan terhadap Lee Jun Ho tidak dilakukan karena kecurigaan penghindaran terhadap pajak, namun berasal dari perbedaan interpretasi antara otoritas pajak dan penasihat pajak Lee Jun Ho. Berikut pernyataan lengkap dari JYP Entertainment.
1. Pemeriksaan Lee Jun Ho bukan berawal dari adanya dugaan penggelapan pajak

Penyelidikan Lee Jun Ho mengenai kewajiban pajaknya tentu membuat siapapun tertarik untuk mengetahuinya. Demi menghindari rumor jahat beredar, JYP langsung merilis pernyataan bahwa penyelidikan tersebut bukan berawal dari adanya dugaan penggelapan pajak. Namun, karena adanya kesalahpahaman antara konsultan pajak Lee Jun Ho dengan otoritas pajak.
"Kami ingin menanggapi laporan terbaru mengenai artis kami Lee Jun Ho. Setelah mengonfirmasi dengannya, kami dapat menyatakan bahwa dia bekerja sama sepenuhnya dengan pemeriksaan pajak komprehensif non-reguler yang dilakukan oleh Biro Investigasi 2 Kantor Pajak Daerah Seoul pada bulan September 2023. Pemeriksaan ini tidak dimulai karena adanya dugaan penggelapan pajak.
Dengan bimbingan seorang penasihat pajak, Lee Jun Ho dengan setia mengajukan pajaknya dan membayar jumlah tambahan yang diminta. Hal ini disebabkan oleh perbedaan perspektif antara otoritas pajak dan penasihat pajak," ungkap JYP Entertainment melansir OSEN.
2. JYP menyebutkan ini merupakan pemeriksaan pajak pertama yang dilalui Lee Jun Ho

Karena Lee Jun Ho melakukan pembayaran pajak dengan disiplin, melalui pernyataannya JYP mengatakan bahwa ini merupakan kali pertama bagi Lee Jun Ho melakukan pemeriksaan pajak. Selama 17 tahun, ia selalu mematuhi semua prosedur hukum dan membayar jumlah pajak yang diwajibkan padanya.
"Sejak debutnya, Lee Jun Ho rajin memenuhi kewajiban perpajakannya. Kami tegaskan kembali, tidak ada tindakan tercela terkait kepatuhan perpajakannya," lanjut JYP Entertainment melansir OSEN.
3. Pemeriksaan pajak yang dilakukan pada Lee Jun Ho menargetkan individu dengan kekayaan bersih yang tinggi

Bukan tanpa sebab, JYP Entertainment merilis pernyataan mengenai penyelidikan Lee Jun Ho. Penyelidikan yang dilayangkan pada aktor berusia 34 tahun ini merupakan audit pajak komprehensif non-reguler yang hanya ditujukan pada individu dengan kekayaan bersih berjumlah tinggi. Termasuk para artis seperti Lee Jun Ho ini.
Terlebih pada tahun yang sama, tak hanya Lee Jun Ho yang menjalani penyelidikan tersebut. Melansir Xports News, member 2PM lainnya juga diselidiki pada rentang waktu yang hampir sama.
Klarifikasi cepat yang dilakukan JYP Entertainment diharapkan mampu mengantisipasi adanya rumor jahat terhadap Lee Jun Ho. Terlebih pemeriksaan ini sudah dilakukan pada 2023 lalu.