Lee Jun Ho Dilaporkan Diselidiki Terkait Pajak, JYP Merespons!

Lee Jun Ho dilaporkan telah diselidiki secara intensif terkait pajak. Melansir Xports News, kabar ini terlambat terungkap dan sudah Lee Jun Ho jalani pada tahun 2023 lalu. Tak sendiri, anggota 2PM lain juga mendapatkan penyelidikan yang sama sebelumnya.
Setelah beredarnya kabar tersebut, JYP Entertainment merilis pernyataan mengenai kabar tersebut. Menurut mereka, pemeriksaan terhadap Lee Jun Ho tidak dilakukan karena kecurigaan penghindaran terhadap pajak, namun berasal dari perbedaan interpretasi antara otoritas pajak dan penasihat pajak Lee Jun Ho. Berikut pernyataan lengkap dari JYP Entertainment.
1. Pemeriksaan Lee Jun Ho bukan berawal dari adanya dugaan penggelapan pajak
Penyelidikan Lee Jun Ho mengenai kewajiban pajaknya tentu membuat siapapun tertarik untuk mengetahuinya. Demi menghindari rumor jahat beredar, JYP langsung merilis pernyataan bahwa penyelidikan tersebut bukan berawal dari adanya dugaan penggelapan pajak. Namun, karena adanya kesalahpahaman antara konsultan pajak Lee Jun Ho dengan otoritas pajak.
"Kami ingin menanggapi laporan terbaru mengenai artis kami Lee Jun Ho. Setelah mengonfirmasi dengannya, kami dapat menyatakan bahwa dia bekerja sama sepenuhnya dengan pemeriksaan pajak komprehensif non-reguler yang dilakukan oleh Biro Investigasi 2 Kantor Pajak Daerah Seoul pada bulan September 2023. Pemeriksaan ini tidak dimulai karena adanya dugaan penggelapan pajak.
Dengan bimbingan seorang penasihat pajak, Lee Jun Ho dengan setia mengajukan pajaknya dan membayar jumlah tambahan yang diminta. Hal ini disebabkan oleh perbedaan perspektif antara otoritas pajak dan penasihat pajak," ungkap JYP Entertainment melansir OSEN.