Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Lee Seung Gi akan Tuntut CEO ONE HUNDRED atas Deposit Rumah Rp132 M

Lee Seung Gi akan Tuntut CEO ONE HUNDRED atas Deposit Rumah Rp132 M
potret Lee Seung Gi dan Cha Ga Won (instagram.com/leeseunggi.official | dok. One Hundred)
Intinya Sih
  • Lee Seung Gi akan menempuh jalur hukum setelah deposit jeonse rumah senilai 10,5 miliar won atau Rp132 miliar tidak dikembalikan Cha Ga Won saat kontrak berakhir.
  • Tim legal Lee mencurigai Cha Ga Won dan pasangannya merencanakan penipuan deposit; Lee menandatangani sewa vila pada 2024 dengan 7,3 miliar won dibiayai pinjaman bank.
  • Cha Ga Won ditahan terkait dugaan penipuan hingga 30 miliar won atau Rp379 miliar, termasuk dugaan menerima uang muka 24,2 miliar won tanpa menjalankan bisnis yang dijanjikan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Cha Ga Won, CEO One Hundred, akan kembali menghadapi tuntutan hukum. Baru-baru ini, Lee Seung Gi mengumumkan bakal membawa masalah deposit rumahnya yang masih belum dikembalikan oleh Cha Ga Won ke meja hijau.

Sementara itu, pada Senin (3/6/2026) lalu, Cha Ga Won pun telah resmi ditahan atas dugaan penipuan hingga 30 miliar won atau Rp379 miliar. Lalu, bagaimana siasat Lee Seung Gi untuk mendapatkan kembali uangnya? Berikut informasi selengkapnya.

1. Lee Seung Gi akan tuntut Cha Ga Won atas deposit rumah Rp132 miliar

Potret Lee Seung Gi dari unggahan akun Instagram resmi @leeseunggi.official pada halaman profilnya.
potret Lee Seung Gi (instagram.com/leeseunggi.official)

Lee Seung Gi pada akhirnya gagal mendapatkan kembali uang deposit rumahnya senilai 10,5 miliar won atau sekitar Rp132 miliar. Pada Kamis (6/8/2026), tim legal aktor dan penyanyi itu pun mengumumkan bahwa Lee Seung Gi akan menempuh jalur hukum. Langkah ini diambil usai pihak Cha Ga Won menolak untuk mengembalikan uang deposit tersebut.

"Hari ini menandai berakhirnya perjanjian sewa rumah (jeonse) antara Lee Seung Gi dan Cha Ga Won," ungkap pengacara Yoon Yong Seok dan Jang Jae Won dari tim legal Lee Seung Gi.

Lalu, menurut tim legal Lee Seung Gi, pengacara Cha Ga Won baru-baru ini mengatakan kepada pengadilan bahwa uang deposit akan dikembalikan tanpa masalah. Namun, pernyataan itu tidak lebih dari janji kosong. Bahkan pihak Cha Ga Won mengklaim pada tanggal jatuh tempo jika deposit tidak dapat dikembalikan karena Cha Ga Won tidak ada.

2. Cha Ga Won dan pasangan diduga rencanakan penipuan pada Lee Seung Gi

Potret Lee Seung Gi yang diunggah melalui akun Instagram resmi leeseunggi.official, sebagaimana tercantum pada keterangan.
potret Lee Seung Gi (instagram.com/leeseunggi.official)

Tim legal Lee Seung Gi menambahkan bahwa suami dari Lee Da In itu telah melakukan persiapan untuk pindah saat ini. Tentunya, bintang drama Korea Vagabond ini juga harus menanggung kerugian finansial tambahan terkait relokasi tersebut.

Karena pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta di pengadilan baru-baru ini, tim kuasa hukum Lee Seung Gi pun menyatakan kecurigaan kepada Cha Ga Won dan pasangan. Mereka dinilai secara sengaja merencanakan skema penipuan deposit rumah kepada artisnya.

"Mereka (Cha Ga Won dan pasangannya) membujuk seorang selebriti terkenal untuk mengambil pinjaman bank besar-besaran agar dapat menandatangani kontrak jeonse (sewa), kemudian menyalahgunakan uang deposit tersebut," tuduh tim legal Lee Seung Gi.

Lee Seung Gi menandatangani kontrak sewa pada 2024 untuk sebuah vila mewah di Hannam-dong, Seoul, milik Cha Ga Won dan pasangannya. Uang jaminan berjumlah 10,5 miliar won atau sekitar Rp132 miliar dengan sekitar 7,3 miliar won dibiayai melalui pinjaman bank.

3. Cha Ga Won ditahan atas dugaan penipuan hingga Rp379 miliar

Cha Ga Won, CEO One Hundred, tiba di Pengadilan Distrik Pusat Seoul dalam potret dokumentasi dari Yonhap.
potret Cha Ga Won, CEO One Hundred, tiba di Pengadilan Distrik Pusat Seoul (dok. Yonhap)

Sementara itu, Cha Ga Won ditangkap atas tuduhan penipuan hingga 30 miliar won atau Rp379 miliar berdasarkan Undang-Undang Hukuman Berat Kejahatan Ekonomi Tertentu Korea Selatan pada Senin (3/8/2026) lalu. Pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan atas permintaan kepolisian setelah melakukan penyelidikan menyeluruh karena dikhawatirkan CEO One Hundred tersebut akan merusak bukti-bukti.

Cha Ga Won dituduh menandatangani perjanjian bisnis dengan perusahaan konten Nomus, yang mengusulkan proyek-proyek yang akan memanfaatkan kekayaan intelektual para artis di bawah naungan agensinya, One Hundred. Jaksa penuntut menduga ia menerima pembayaran di muka sebesar 24,2 miliar won atau setara Rp305 miliar tetapi gagal melaksanakan kegiatan bisnis yang dijanjikan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More