potret Jin BTS dan Baek Jong Won (instagram.com/igin_sns | dok. Netflix)
JINI'S LAMP menanggapi tuduhan mengenai pelanggaran undang-undang pelabelan tersebut. Pada Rabu (24/9/2025), seorang perwakilan mengeluarkan pernyataan resmi yang menekankan, semua produk telah mematuhi peraturan yang ditetapkan Kementerian Pertanian dan Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan.
"Semua produk kami mematuhi hukum dan diberi label yang benar dengan informasi yang akurat. Namun, selama proses pendaftaran produk di pasar daring, terjadi kesalahan sementara. Informasi detail dari produk lain secara tidak sengaja ditampilkan. Setelah kami mengetahuinya, kami segera memperbaikinya," bunyi pernyataan perwakilan JINI'S LAMP, dilansir Allkpop.
JINI'S LAMP lebih lanjut menekankan bahwa label pada minuman IGIN tersebut tidak mengandung kesalahan. Perusahaan juga siap bekerja sama dengan pihak berwenang dalam penyelidikan untuk masalah ini. Pihaknya juga mengklarifikasi hubungan antara JINI'S LAMP, Baek Jong Won, dan perusahaan utama.
"JINI'S LAMP sama sekali tidak berafiliasi dengan The Born Korea. Baek Jong Won berinvestasi dalam proyek ini sebagai individu. Distributor Yesan Dogga, yang kini telah berganti nama menjadi Baeksooldoga, juga merupakan badan hukum yang sepenuhnya terpisah dari The Born Korea," lanjut pihak JINI'S LAMP.
JINI'S LAMP didirikan bersama oleh Baek Jong Won dan Kim Seok Jin atau Jin BTS pada Desember 2022. Perusahaan ini berkantor pusat di Kabupaten Yesan, Chungcheongnam-do. Merek ini meluncurkan produk minuman suling pertamanya, IGIN, pada Desember 2023 lalu.