Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Sudah Aktif Berkarier, Ini Rekap Status Kasus Hukum Kim Soo Hyun

Sudah Aktif Berkarier, Ini Rekap Status Kasus Hukum Kim Soo Hyun
Potret Kim Soo Hyun yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada 2024 lalu (instagram.com/soohyun_k216)
  • Kim Soo Hyun kembali beraktivitas di industri hiburan, sementara penyelidikan dugaan pelanggaran kesejahteraan anak dan laporan palsu dihentikan polisi karena bukti tidak memadai.
  • Kim Se Eui dari Garo Sero Research Institute ditahan dan didakwa atas sejumlah tuduhan, termasuk pencemaran nama baik; persidangannya masih berlanjut setelah permohonan sidang juri.
  • Dalam gugatan perdata, pengadilan menolak tuntutan Mido agar Gold Medalist mengembalikan sekitar 570 juta won, sedangkan perkara dengan beberapa pengiklan lain masih berjalan atau berubah proses.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Kim Soo Hyun perlahan kembali menjalani aktivitasnya di industri hiburan setelah sempat vakum akibat kontroversi yang mencuat sejak 2025. Ia memulainya di luar negeri, termasuk Indonesia, untuk menjadi bintang tamu spesial di salah satu acara stasiun televisi. Namanya juga sudah diumumkan sebagai presenter di ajang penghargaan Korea bersama jajaran aktor dan aktris lain.

Di tengah kembalinya sang aktor ke berbagai kegiatan, gak sedikit yang mempertanyakan bagaimana proses hukum terkait tuduhan yang sempat menyeret namanya. Lantas, seperti apa hasil penyelidikan terhadap Kim Soo Hyun dan bagaimana perkembangan kasus yang melibatkannya?

  1. 1. Penyelidikan dugaan pelanggaran Undang-undang Kesejahteraan Anak

    Kim Soo Hyun
    Kim Soo Hyun (Instagram.com/soohyun_k216)

    Kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Kesejahteraan Anak dan laporan palsu yang dilaporkan keluarga mendiang Kim Sae Ron serta pemilik channel YouTube Garo Sero Research Institute, Kim Se Eui, terhadap Kim Soo Hyun pada 7 Mei 2025 lalu telah berakhir. Pihak kepolisian memutuskan tidak meneruskan perkara ini pada 29 Juli 2026, karena bukti yang dianggap tidak memadai.

    Media StarNews pada Senin (7/9/2026) melaporkan, kejaksaan sempat meninjau berkas tersebut dan pada 3 September mengembalikannya kepada polisi tanpa meminta penyelidikan ulang maupun penyelidikan tambahan. Keputusan polisi dianggap tetap berlaku dan proses penyelidikan yang telah berlangsung sekitar satu tahun empat bulan sejak laporan diajukan pun otomatis disebut selesai. Pihak pelapor masih dapat mengajukan keberatan, tetapi kemungkinan diterimanya dinilai rendah oleh penegak hukum.

    Sebelumnya, keluarga Kim Sae Ron mengeklaim bahwa Kim Soo Hyun menjalin hubungan dengan sang aktris ketika masih di bawah umur serta melakukan grooming dan kekerasan seksual. Kim Se Eui, lewat YouTube-nya, menyiarkan tudingan terhadap Kim Soo Hyun dan turut melaporkan sang aktor atas dugaan laporan palsu. Namun, setelah memeriksa berbagai bukti, polisi menyatakan mereka tidak menemukan dasar yang cukup untuk mengakui adanya pelanggaran Undang-undang Kesejahteraan Anak. Pengacara Kim Soo Hyun mengatakan, penyelidikan sudah mencakup periode hingga Kim Sae Ron belum genap berusia 18 tahun, termasuk saat duduk di kelas tiga SMA menurut sistem usia Korea.

    Tuduhan terhadap Kim Soo Hyu mencuat luas pada Maret 2025 saat Kim Se Eui merilis masalah ini lewat YouTube-nya dan sejumlah konferensi pers. Ia mengklaim Kim Soo Hyun berpacaran dengan Kim Sae Ron ketika masih di bawah umur dan turut bertanggung jawab atas kematian sang aktris. Berbagai materi, seperti rekaman suara dan percakapan KakaoTalk yang diklaim sebagai bukti dipublikasikannya.

    Namun, pihak berwenang kemudian menyimpulkan bahwa rekaman suara tersebut merupakan hasil manipulasi menggunakan AI. Begitu pula percakapan KakaoTalk, disebut telah dimanipulasi. Kim Se Eui sendiri kemudian ditahan pada Mei 2026 atas dugaan penyebaran informasi palsu dan didakwa oleh kejaksaan pada Juni.

  2. 2. Gugatan pencemaran nama baik terhadap YouTuber Kim Se Eui atau dikenal Garo Sero Research Institute

    Kim Soo Hyun
    Kim Soo Hyun (Instagram.com/soohyun_k216)

    Kasus hukum yang melibatkan Kim Soo Hyun dan Kim Se Eui, CEO kanal YouTube Garo Sero Research Institute, bermula pada Desember 2025. Kala itu, melalui siaran YouTube dan konferensi pers, Kim Se Eui berulang kali menyatakan Kim Soo Hyun berpacaran dengan Kim Sae Ron sejak sang aktris masih berusia 15 tahun. Ia juga mengeklaim, tekanan terkait pembayaran utang dari pihak Kim Soo Hyun menjadi penyebab langsung kematian Kim Sae Ron.

    Kasus tersebut kemudian berkembang menjadi perkara pidana terhadap Kim Se Eui. Pada 26 Mei 2026, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menerbitkan surat perintah penahanan terhadap Kim Se Eui dengan alasan adanya kekhawatiran penghilangan bukti dan melarikan diri. Mengutip laman berita Chosun Biz, Kim Se Eui akhirnya dibawa ke pengadilan dalam tahanan pada tanggal 23 Juni atas tuduhan mencemarkan nama baik Kim Soo Hyun.

    Divisi Kedua Penyidikan Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak dari Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mendakwa sang YouTuber atas sejumlah tuduhan, termasuk pelanggaran Undang-undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi (pencemaran nama baik), Undang-undang tentang Penghukuman Kejahatan Seksual, dan Undang-undang Anti-Stalking.

    Perkara ini masih berlanjut di pengadilan. Sidang pertama yang semula dijadwalkan pada 14 Agustus 2026 ditunda setelah pihak Kim Se Eui mengajukan permohonan untuk menjalani persidangan berbasis juri. Seperti yang dikutip dari Seoul Economic Daily, warga negara biasa bertindak sebagai juri dalam kasus pidana, memutuskan bersalah atau tidak bersalah dan memberikan pendapat tentang hukuman. Jadwal sidang baru pun belum diumumkan.

  3. 3. Gugatan perdata dari brand-brand iklan

    Kim Soo Hyun (instagram.com/soohyun_k216)
    Kim Soo Hyun (instagram.com/soohyun_k216)

    Kim Soo Hyun juga menghadapi gugatan perdata yang merupakan buntut kontroversinya dengan mendiang Kim Sae Ron. Brand jam tangan dari Swiss, Mido, sudah bekerja sama dengan Kim Soo Hyun sejak tahun 2020 dan terus memperpanjang kontak dengan sang aktor setiap tahunnya. Pada November 2024, Mido kembali membayarkan 900 juta won atau sekitar Rp11,6 miliar untuk memperpanjang kontrak selama satu tahun. Namun, setelah kontroversi dugaan hubungan Kim Soo Hyun dengan mendiang Kim Sae Ron mencuat pada 2025, Mido memutuskan mengakhiri kerja sama, karena menilai kontroversi tersebut berdampak pada nilai komersial Kim Soo Hyun sebagai model. Mido kemudian menuntut pengembalian biaya kontrak untuk sisa periode kerja sama sebesar sekitar 570 juta won.

    Gold Medalist tak menerima tuntutan tersebut. Agensi berargumen, kontroversi yang menjadi dasar penghentian kontrak berasal dari tuduhan pihak ketiga yang tidak benar dan bukan disebabkan oleh kesalahan Kim Soo Hyun. Pada 27 Agustus 2026, Pengadilan Distrik Timur Seoul menolak seluruh tuntutan Mido setelah menilai alasan untuk mengakhiri kontrak tersebut tidak terbukti. Dengan putusan ini, Gold Medalist tidak diwajibkan mengembalikan dana sekitar 570 juta won kepada Mido.

    Selain sengketa dengan Mido, Kim Soo Hyun juga terlibat dalam perkara dengan pengiklan lainnya. Salah satunya adalah Eider yang sebelumnya mengajukan tuntutan ganti rugi terhadap Kim Soo Hyun. Pada 8 Juli 2026, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menggelar sidang kedua terkait perkara tersebut. Namun, pihak Eider kemudian menarik kembali gugatan awal mereka sehingga perkara tersebut mengalami perubahan dalam proses hukumnya. Selain Mido dan Eider, Gold Medalist masih menghadapi perkara dengan Cuckoo Electronics, Classys, Dinto, dan FromBIO.

    Meski Kim Soo Hyun menang dalam sejumlah kasus hukumnya, banyak netizen masih melakukan cancel culture terhadapnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More