Kim Soo Hyun Menang Sengketa Iklan, Gugatan Rp7 M Brand Jam Ditolak

Kim Soo Hyun memenangkan sengketa kontrak iklan dengan merek jam tangan Swiss, Mido. Pengadilan Distrik Timur Seoul menolak gugatan Mido yang meminta pengembalian biaya kontrak sekitar 570 juta won atau sekitar Rp7 miliar.
Putusan itu dibacakan pada Kamis (27/8/2026) oleh Divisi Perdata ke-13 Pengadilan Distrik Timur Seoul dalam perkara yang melibatkan agensi Kim Soo Hyun, Gold Medalist.
1. Kronologi Mido menggugat dan meminta pengembalian senilai Rp7 miliar terhadap Gold Medalist

potret Kim Soo Hyun (Instagram.com/soohyun_k216) Kerja sama Mido dan Kim Soo Hyun sebenarnya sudah berlangsung sejak 2020, dengan Mido terus memperpanjang kontrak sang aktor setiap tahun. Hingga pada November 2024, Mido membayarkan 900 juta won atau sebesar Rp11,6 miliar untuk kembali memperpanjang kontrak selama satu tahun.
Namun, setelah kontroversi dugaan hubungan Kim Soo Hyun dengan mendiang Kim Sae Ron mencuat pada 2025, Mido memutuskan untuk mengakhiri kontrak tersebut karena dinilai telah berdampak pada nilai komersial Kim Soo Hyun sebagai model. Karena kontrak dihentikan sebelum masa kerja sama berakhir, Mido pun mengajukan gugatan pengembalian biaya kontrak untuk sisa periode kerja sama sekitar 570 juta won atau sekitar Rp7 miliar terhadap Gold Medalist.
Sementara itu, Gold Medalist membantah tuntutan tersebut. Agensi berargumen bahwa kontroversi yang menjadi dasar penghentian kontrak berasal dari tuduhan pihak ketiga yang tidak benar dan bukan disebabkan oleh kesalahan Kim Soo Hyun.
2. Pengadilan menolak gugatan Mido

potret Kim Soo Hyun (Instagram.com/soohyun_k216) Pada Kamis (27/8/2026), Pengadilan Distrik Timur Seoul menolak seluruh tuntutan Mido setelah menilai bahwa alasan untuk mengakhiri kontrak tidak terbukti. Dengan putusan tersebut, agensi Kim Soo Hyun pun tidak diwajibkan mengembalikan dana 570 juta won kepada Mido.
Pengacara Bang Sung Hoon dari LKB & Partners mengatakan kepada Dispatch bahwa Mido secara sepihak menarik iklan setelah muncul tuduhan palsu. Menurutnya, pengadilan memutuskan bahwa penghentian kontrak model bukan disebabkan oleh kesalahan Kim Soo Hyun.
Putusan ini pun menjadi yang pertama dalam sejumlah gugatan yang diajukan oleh perusahaan yang sebelumnya bekerja sama dengan Kim Soo Hyun.
3. Masih ada gugatan kontrak iklan lain yang menanti Kim Soo Hyun

potret Kim Soo Hyun (Instagram.com/soohyun_k216) Meski memenangkan sengketa dengan Mido, persoalan hukum Kim Soo Hyun terkait kontrak iklan belum sepenuhnya berakhir. Sejumlah perusahaan lainnya juga masih menempuh jalur hukum terkait kontrak iklan sang aktor, dengan tuntutan berupa pengembalian biaya kontrak, ganti rugi, hingga pembayaran penalti.
Beberapa perusahaan yang masih memiliki perkara dengan pihak Kim Soo Hyun di antaranya Cuckoo Electronics, Classys, Dinto, Eider, dan FromBIO.
Putusan dalam perkara Mido ini pun dinilai dapat berpengaruh terhadap sengketa lainnya. Pengacara Bang Sung Hoon berharap putusan tersebut akan memberikan dampak yang signifikan terhadap perkara-perkara lain yang masih berlangsung.
“Saya yakin putusan ini juga akan memberikan dampak yang signifikan terhadap perkara-perkara lainnya,” katanya, dilansir Allkpop.


















