Taeil (Instagram.com/mo.on_air)
Sidang putusan tingkat pertama telah dilaksanakan Divisi Kriminal (Da) ke-26 Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada bulan Juli 2025. Dilansir dari Starnews, berikut pernyataan hasil sidang putusan pertama Juli kemarin.
"Meskipun para terdakwa menyerahkan diri dan mengakui kejahatannya, bukti objektif telah dikumpulkan dan keberadaan mereka diketahui pada saat mereka menyerahkan diri. Kami akan mempertimbangkan semua syarat hukuman saat menjatuhkan hukuman kepada mereka. Kami menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara kepada mereka," jelas putusan sidang pertama dilansir Starnews, yang dikutip pada Rabu (17/9/2025).
Lalu, pengadilan pun akhirnya menurunkan surat perintah penangkapan yang menyebutkan, "Para terdakwa diperintahkan untuk menyelesaikan program perawatan kekerasan seksual selama 40 jam dan dikenakan pembatasan kerja selama 5 tahun di lembaga-lembaga yang terkait dengan anak-anak dan remaja."