Taeil eks NCT (Instagram.com/mo.on_air)
Moon Taeil dan dua rekannya mengaku telah memerkosa perempuan China yang mabuk pada Juni 2024 lalu. Ketiganya lalu dituntut atas dakwaan pemerkosaan khusus berdasarkan Undang-Undang Hukuman Kejahatan Seksual.
Pada sidang sebelumnya yang digelar pada Rabu (18/6/2025) lalu, jaksa penuntut meminta hukuman penjara selama 7 tahun untuk masing-masing terdakwa. Namun, pengadilan akhirnya hanya menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 3,5 tahun dan harus menyelesaikan program rehabilitasi kekerasan seksual selama 40 jam.
Ketiga terdakwa ini juga dilarang bekerja di lembaga yang berhubungan dengan anak-anak dan remaja selama 5 tahun. SBS melaporkan bahwa ketika hakim bertanya apakah para terdakwa memiliki komentar mengenai keputusan tersebut, Taeil memilih untuk tidak berbicara.