Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dituntut 3 Tahun Penjara, 6 Kabar Terbaru Kasus Narkoba B.I eks iKON

B.I eks iKON (dok. IOK Music)

Kim Hanbin alias B.I eks iKON kembali disorot atas kasus narkoba yang menjegalnya. Seperti diketahui, 2019 silam menjadi tahun yang kelam bagi para Ikonic. Pasalnya, sang leader diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba pada 2016. Hal ini membuat B.I keluar dari iKON dan YG Entertainment, agensi yang membesarkan namanya.

Dua tahun berlalu, kasus itu masih menjalani persidangan. Pada Jumat (27/08/2021), idol kelahiran 1996 itu menjalani sidang. Lalu, seperti apa hasilnya? Berikut adalah kabar terbarunya. 

1. Sidang B.I eks iKON digelar Jumat (27/8/2021)

B.I eks iKON (dok. IOK Music)

Melansir sejumlah media Korea, sidang ini digelar di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan pada Jumat (27/08/2021). Agenda yang dilakukan adalah pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan obat-obatan terlarang. 

2. Tuntutan yang dilayangkan

B.I eks iKON (instagram.com/shxxbi131)

Tuntutan yang dilayangkan oleh JPU cukup berat. Usai dilakukan penyidikan dan didapatkan bukti, B.I dituntut tiga tahun penjara dengan denda sebesar 1,5 juta Won atau atau setara dengan Rp18,5 juta

3. Sidang lanjutan akan digelar bulan depan

B.I eks iKON (instagram.com/shxxbi131)

Usai tuntutan di persidangan hari ini, pengadilan pun memutuskan sidang lanjutan untuk vonis akan dilakukan bulan depan. Tepatnya pada 10 September 2021. Wah, kira-kira seperti apa ya vonis yang diberikan? Lebih berat atau ringan dari tuntutan JPU?

4. Pengakuan sebelumnya

B.I eks iKON (dok. IOK x 131 Label)

Pada Rabu (25/8/2021), B.I telah merilis surat pemintaan maaf. Di dalamnya, ia mengakui tuduhan menggunakan narkoba dan pembelian obat Lysergic Acid Diethylamide (LSD) pada tahun 2016 silam. 

B.I mengakui tuduhan yang dijatuhkan padanya dan meninggalkan iKON setelah muncul dugaan bahwa Yang Hyun Suk menutupi investigasi polisi setelah Han Seo Hee melaporkan kasus ini, tahun lalu. 

5. Minta maaf kepada banyak pihak

B.I eks iKON (dok. IOK Music)

Selain pengakuan tersebut, B.I pun meminta maaf kepada semua pihak yang selama ini mencintainya. Terutama keluarga dan teman-teman dekat. Ia mengaku belum dewasa pada saat itu, dan merenungi semua kesalahannya di masa lalu.

6. Pembelaan kuasa hukum

B.I eks iKON (instagram.com/shxxbi131)

Seiring dengan permintaan maaf B.I, sang kuasa hukum pun menyampaikan pembelaannya. Mereka menyebutkan bahwa kliennya itu melakukan tindakan di saat usia yang belum dewasa dan karena penasaran.

Selain itu, reputasi kliennya yang dikenal dermawan dan tidak memiliki catatan kriminal sesudah debut, diharapkan menjadi pertimbangan agar mendapat vonis yang ringan. 

Seperti diketahui, kasus B.I ini memakan waktu yang lama karena banyak melibatkan berbagai pihak termasuk pendiri YG Entertainment, Yang Hyun Suk. Lalu, bagaimana tanggapan kalian terkait tuntutan B.I ini? 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardianingsih
EditorArdianingsih
Follow Us