pixabay.com/Werner Heiber
Berdasarkan penjelasan yang dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), angkatan kerja adalah penduduk yang usianya masuk dalam kategori usia kerja, termasuk penduduk yang saat ini sudah bekerja maupun penduduk yang sedang dalam proses mencari pekerjaan itu sendiri.
Jika merujuk pada penjelasan di atas, maka semua orang yang sedang dalam masa produktif (usia kerja) akan dikategorikan sebagai angkatan kerja. Kelompok ini termasuk ke dalam semua kondisi, baik itu yang sudah mendapatkan pekerjaan maupun yang masih menganggur dan sedang dalam proses pencarian kerja.
Sedangkan menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), angkatan kerja adalah semua orang yang sudah mencapai usia tertentu dan memiliki kemampuan untuk bekerja, termasuk orang yang sudah aktif bekerja maupun yang saat ini masih sedang dalam pencarian pekerjaan itu sendiri.
Secara umum angkatan merupakan sebutan bagi penduduk yang sedang berada pada usia yang produktif maupun usia kerja. Hal ini mencakup semua status, baik itu untuk mereka yang sudah aktif atau mendapatkan pekerjaan maupun mereka yang masih sedang mencari pekerjaan.
Di tanah air sendiri, yang dimaksud dengan usia produktif ini merupakan tingkatan usia penduduk yang pada dasarnya sudah mampu bekerja dan mendapatkan penghasilan sendiri. Berdasarkan ketentuan dari pemerintah, kategori usia produktif ini berada pada rentang usia antara 15 sampai 65 tahun.
Sedangkan bagi penduduk yang berada pada rentang usia produktif tersebut, namun tidak bekerja atau memilih untuk menganggur akan disebut dengan istilah bukan angkatan kerja. Kelompok ini merupakan usia produktif yang tidak bekerja dan tidak ingin mendapatkan pekerjaan juga (tidak sedang mencari pekerjaan).