Pelaksanaan SKD CPNS 2024 tinggal menghitung hari. Sebagai syarat untuk mengikuti SKD, peserta CPNS 2024 perlu mencetak kartu ujian sebagai bukti bahwa ia telah terdaftar secara resmi sebagai peserta seleksi. Kartu ujian ini menjadi syarat mutlak yang harus dibawa saat hari pelaksanaan ujian.
Selain itu, kartu ujian memuat informasi penting seperti nomor peserta, lokasi ujian, tanggal, dan waktu pelaksanaan, serta PIN ujian yang baru akan didapatkan saat hari H. Tanpa kartu ini, peserta tidak akan diizinkan masuk ke ruang ujian. Oleh karena itu, sangat penting bagi pelamar untuk memastikan bahwa kartu ujian tercetak dengan jelas dan benar serta memeriksa ulang informasi yang tercantum agar tidak ada kesalahan yang bisa menghambat proses verifikasi dan registrasi pada hari H pelaksanaan ujian.
Namun, muncul pertanyaan di kalangan peserta yang mungkin baru pertama kali ikut CPNS 2024. Sebenarnya, apakah kartu ujian SKD CPNS 2024 boleh dilaminating? Beredar video di TikTok yang menunjukkan seorang peserta SKD CPNS 2023 membawa kartu ujian yang sudah dilaminasi dan diminta oleh panitia untuk membuka laminasinya. Mengapa ini bisa terjadi? Padahal, tidak ada aturan secara eksplisit yang menyatakan bahwa kartu ujian SKD CPNS boleh dilaminating atau tidak.
Berikut beberapa alasan mengapa melaminasi kartu ujian SKD CPNS 2024 tidak disarankan dalam konteks seleksi CPNS. Daripada kamu penasaran, yuk, baca artikel ini sampai selesai agar kamu tidak diminta membongkar laminasi oleh panitia saat ujian.