ilustrasi lulus S-3 (pexels.com/Joshua Mcknight)
Kalau kamu lulusan magister (S2) atau doktor (S3) dan sedang memikirkan untuk mendaftar CPNS, ada beberapa hal penting tentang syarat IPK yang perlu kamu ketahui. Biasanya, syarat IPK untuk jenjang pendidikan ini lebih tinggi dibandingkan dengan lulusan S1 atau D3. Itulah mengapa kamu harus lebih memperhatikan ini baik-baik.
Untuk lulusan magister atau doktor, IPK minimal yang dibutuhkan biasanya sekitar 3,00 atau bahkan lebih. Jika IPK di atas angka tersebut, itu bisa jadi nilai plus besar buat aplikasi kamu. Apalagi jika posisi yang dilamar memerlukan kualifikasi khusus atau sangat kompetitif, IPK yang lebih tinggi bisa menjadi keunggulan tambahan.
Akan tetapi, penting banget untuk selalu cek syarat spesifik yang tertera di pengumuman resmi dari instansi yang membuka lowongan. Karena beberapa posisi atau formasi tertentu mungkin punya persyaratan IPK yang berbeda-beda. Contohnya, untuk posisi yang sangat spesifik atau memerlukan keahlian tambahan, IPK yang dibutuhkan bisa lebih tinggi dari standar umum.
Apakah ada syarat minimal IPK untuk daftar CPNS? Tentu sekarang kamu sudah tahu jawabannya, kan? Meski begitu, jangan hanya fokus pada angka IPK saja. Pastikan kamu memahami seluruh persyaratan yang berlaku dan mempersiapkan diri dengan baik. Dengan memeriksa detail persyaratan dan persiapan yang matang, kamu bisa meningkatkan peluang untuk berhasil dalam proses seleksi CPNS. Semangat terus, ya!