Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pendaftaran Bintara TNI AD 2026 Dibuka, Catat Syarat dan Cara Daftarnya

Ilustrasi Pendaftaran Bintara 2026 TNI AD(IDN Times/Fariz Fardianto)
Ilustrasi Pendaftaran Bintara 2026 TNI AD(IDN Times/Fariz Fardianto)
Intinya sih...
  • Syarat umum pendaftaran Bintara 2026 TNI AD, termasuk kewarganegaraan, agama, usia, dan kesehatan
  • Persyaratan tambahan pendaftaran Bintara 2026 TNI AD, seperti surat persetujuan orang tua, ijazah dari luar negeri, dan kartu BPJS/KIS aktif
  • Tata cara pendaftaran Bintara 2026 TNI AD melalui laman resmi rekrutmen TNI AD dengan mengisi formulir online dan datang ke Ajendam/Ajenrem untuk validasi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) resmi membuka pendaftaran Bintara 2026. Pendaftaran ini dimulai pada 8 Januari 2026 dan akan ditutup setelah kuota pendaftaran penuh tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Berdasarkan laman resmi rekrutmen, calon pendaftar diimbau untuk memantau informasi dari TikTok @panpustniad, baik itu untuk pendaftaran maupun validasinya. Bagi kamu yang ingin mendaftarkan diri sebagai Bintara, perhatikan syarat dan jadwal yang telah ditentukan beserta cara daftarnya.

1. Syarat umum pendaftaran Bintara TNI AD 2026

Ilustrasi Persyaratan pendaftaran Bintara (IDN Times/Dok Pendam Diponegoro Semarang)
Ilustrasi Persyaratan pendaftaran Bintara (IDN Times/Dok Pendam Diponegoro Semarang)

Berikut ini beberapa syarat umum bagi kamu yang ingin mendaftarkan diri sebagai Bintara TNI AD 2026.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui Indonesia atau penghayat kepercayaan)
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
  • Berumur paling rendah 17 tahun 10 bulan dan paling tinggi 24 tahun 0 bulan pada saat pembukaan pendidikan pada 26 Maret 2026
  • Tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata
  • Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

Persyaratan lainnya

  1. Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS
  2. Berijazah S1/D4/D3/D1 tanpa persyaratan nilai atau lulusan SMA/SMK/MA sederajat baik negeri atau swasta yang terakreditasi (berlaku Paket C) dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2017-2019 dengan nilai minimal rata-rata Ujian Nasional adalah 37.
  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dengan nilai minimal rata-rata rapor dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) sebesar 65.
  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022 dengan nilai minimal rata-rata rapor dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) sebesar 68.
  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, 2024, dan 2025 dengan minimal rata-rata rapor 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 70.
  1. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai Dikma
  2. Memiliki tinggi badan minimal 163 cm dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku
  3. Bersedia mengikuti Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 tahun
  4. Bersedia membayar sebanyak biaya yang telah dikeluarkan oleh negara sesuai hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI
  5. Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  6. Harus mengikuti pemeriksaan /pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi administrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi, dan psikologi

2. Persyaratan tambahan pendaftaran Bintara TNI AD 2026

Ilustrasi Persyaratan pendaftaran Bintara (tniad.mil.id/Prajurit Bintara TNI AD)
Ilustrasi Persyaratan pendaftaran Bintara (tniad.mil.id/Prajurit Bintara TNI AD)

Selain syarat umum pada pendaftaran Bintara TNI AD, ada beberapa persyaratan tambahan bagi kamu yang ingin mendaftarkan diri. Berikut persyaratan tambahannya:

  • Harus ada surat persetujuan orangtua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orangtua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apa pun, kapan pun, dan di mana pun
  • Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan diproses Disdukcapil.
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yang sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia.
  • Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku)
  • Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan
  • Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif

Syarat prestasi

Diperbolehkan bagi calon Bintara PK TNI AD yang menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2, dan 3) sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan.

3. Tata cara pendaftaran Bintara 2026

Ilustrasi Pendaftaran Bintara 2026 TNI AD (Dok.IDNTimes/Istimewa)
Ilustrasi Pendaftaran Bintara 2026 TNI AD (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Calon peserta dapat mengikuti panduan berikut ini mendaftarkan diri sebagai Bintara TNI AD. Berikut panduannya:

  1. Daftar melalui laman resmi rekrutmen TNI AD
  2. Calon peserta mengisi formulir online dan cetak formulir daftar, blanko, dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup.
  3. Calon peserta datang ke Ajendam/Ajenrem membawa seluruh formulir sesuai dengan jadwal validasi.
  4. Panitia Ajendam/Ajenrem menerima calon yang datang dengan formulir daftar online.
  5. Setelah terdaftar, calon menerima penjelasan dari panitia mengenai cara pengisian blanko dinas, blanko Rikmin, dan blanko riwayat hidup untuk nantinya dibawa pada saat pelaksanaan Rik/Uji tingkat Panda.
  6. Calon yang dinyatakan lulus melakukan daftar ulang/validasi kepada petugas pendaftaran, selanjutnya petugas akan memberi petunjuk kepada para calon mengenai kegiatan selanjutnya.
  7. Setelah menerima penjelasan, calon dapat kembali ke rumah masing-masing. Panitia mendata nomor telepon calon untuk digunakan dalam menyampaikan jadwal seleksi tingkat Panda.

Dengan dibukanya pendaftaran Bintara 2026 TNI AD, kamu bisa menjadikan momen ini sebagai bentuk mengabdi kepada bangsa dengan jalur militer. Pastikan seluruh persyaratan terpenuhi, ikuti pendaftaran dengan cermat, dan pantau terus informasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal seleksi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriyanti Revitasari
EditorFebriyanti Revitasari
Follow Us

Latest in Life

See More

5 Cara Anak Dewasa Pasang Batasan Sehat tanpa Terjebak Rasa Bersalah

12 Jan 2026, 19:15 WIBLife