Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan lema "patah" sebagai 'putus tentang barang yang keras atau kaku (biasanya tidak sampai bercerai atau lepas sama sekali)'. Kosakata yang tergolong dalam kelas adjektiva ini juga memiliki makna kiasan, yaitu 'terhenti, tidak dapat berlanjut lagi'.
Tahukah kamu? Tak hanya mengenai putus atau terhenti, "patah" juga terkandung dalam beberapa peribahasa Indonesia, lho. Daripada dilanda penasaran, berikut ini IDN Times Community bagikan 11 peribahasa Indonesia dengan kata "patah". Yuk, pelajari bersama!