Ilustrasi contoh adat istiadat dan budaya Indonesia (pexels.com/Danang DKW)
Seperti yang sudah disinggung di atas, Indonesia kaya akan budaya dan tradisi. Jadi masih banyak sekali daerah yang memberlakukan adat istiadat dan hukumnya. Hal ini untuk menjaga dan melestarikan warisan generasi terdahulu.
Mengutip buku Hukum Adat dalam Perspektif Umum (2020) oleh Lestari Victoria Sinaga, adat istiadat bisa dibagi menjadi dua jenis, yaitu tertulis dan tidak tertulis. Berikut ini beberapa contohnya.
Contoh adat istiadat tertulis:
- Piagam raja, seperti surat pengesahan raja dan kepala adat.
- Peraturan persekutuan hukum adat, seperti penataran desa dan agama desa.
Contoh adat istiadat tidak tertulis:
- Upacara Ngaben dalam kebudayaan Bali
- Acara sesajen dalam masyarakat Jawa
- Upacara selamatan yang menandai tahapan hidup seseorang dalam budaya masyarakat Sunda.
Itulah tadi penjelasan mengenai pengertian adat istiadat di Indonesia. Jadi sekarang kamu sudah memahaminya secara jelas, kan? Semoga bisa menambah wawasan kamu, ya.