4 Tujuan Negara Republik Indonesia Berdasarkan UUD 1945
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setiap negara tentu memiliki tujuan yang harus dicapai dalam menjalankan pemerintahan. Tujuan negara Republik Indonesia tertuang dalam Undang Undang Dasar 1945 dalam alinea keempat.
Tujuan tersebut meliputi perlindungan, pendidikan, kesejahteraan hidup, dan perdamaian dunia yang harus terus diperjuangkan. Simak penjelasannya tentang tujuan negara Republik Indonesia dalam artikel ini.
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
Alinea keempat dalam UUD 1945 memuat tujuan negara yang pertama, yakni memberikan perlindungan. Kalimat "melindungi setiap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia” menunjukkan bahwa seluruh hal yang ada di Indonesia memerlukan perlindungan khusus.
Bukan sekadar melindungi rakyat dari yang jahat melainkan melindungi kekayaan alam, budaya, hingga nilai bangsa yang harus terus dipertahankan. Untuk itu, yang bisa masyarakat Indonesia lakukan adalah menumbuhkan rasa nasionalis sebagai bentuk membela dan melindungi negara.
2. Memajukan kesejahteraan umum
Memajukan kesejahteraan umum merupakan tujuan negara yang ditandai dengan tiga unsur. Seseorang dapat dikatakan sejahtera apabila bisa memenuhi unsur sandang (pakaian), pangan (makan), dan papan (tempat tinggal).
Namun, kesejahteraan tidak mencakup ketiga hal itu saja. Seseorang juga perlu merasa sejahtera dalam ekonomi, materi, dan lahir batin. Untuk bisa menumbuhkan kesejahteraan secara lahir dan batin, maka setiap orang perlu untuk menghormati dan menghargai hak maupun pendapat orang lain.
Baca Juga: Pasal 28 UUD 1945 tentang Hak Asasi Manusia, Ini Penjelasannya!
Editor’s picks
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
Tujuan ketiga negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Bangsa yang hebat gak lepas dari generasi yang berkualitas. Untuk itu, negara perlu memastikan bahwa masyarakat Indonesia memiliki pendidikan yang layak.
Selain pendidikan formal, negara juga perlu menggaungkan pendidikan non formal seperti meningkatkan kecerdasan moral masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, masing-masing individu diharapkan bisa mengenyam pendidikan setinggi mungkin sehingga mampu memajukan kualitas hidup.
4. Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
Tujuan negara Republik Indonesia yang terakhir fokus pada perdamaian dunia. Untuk bisa mencapai perdamaian, maka Indonesia perlu menumbuhkan sikap saling menghargai. Masyarakat harus menjaga relasi dengan orang lain, sebagaimana pemerintah juga menjaga hubungan baik dengan negara luar.
Sebagai warga negara, kita bisa mulai menumbuhkan upaya untuk mejaga perdamaian dunia dan keadilan sosia dengan menaati kebijakan yang sudah ada. Sejatinya, kebijakan yang dibuat pemerintah juga bertujuan untuk melaksanakan ketertiban dunia.
Itu dia beberapa tujuan negara Republik Indonesia. Seperti yang ada di dalam UUD 1945, keempat tujuan ini merupakan tanggung jawab pemerintah dan warga negara.
Baca Juga: Sifat dan Fungsi UUD 1945, Alat Kontrol Aturan Hukum Tertulis