TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cara Cetak Kartu Keluarga (KK) Online, Mudah dan Praktis

Gak perlu capek-capek antre lagi

ilustrasi kartu keluarga (flickr.com/SEPTIAN MUHRANTO, S.STP)

Cara cetak Kartu Keluarta (KK) online terhitung lebih praktis bagi orang yang berhalangan pergi ke kecamatan atau kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). 

Dilansir laman Dukcapil Kemendagri, Kartu Keluarga online merupakan inovasi pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin mencetak dokumen secara mandiri. Kemudahan mencetak secara online ini terbukti dari jenis kertas yang digunakan. 

Masyarakat bisa menggunakan kertas HVS biasa, alih-alih kertas security printing berhologram yang umum dipakai dokumen penting untuk mencegah pemalsuan. Untuk itulah setiap KK online akan dilengkapi kode QR (quick response) yang berfungsi sebagai tanda pengesahan pengganti tanda tangan basah.

Untuk mempermudah, berikut IDN Times rangkum cara cetak KK online secara lengkap di bawah ini.

Baca Juga: Cara Cetak Struk Transaksi Tol yang Mudah dan Cepat

1. Cara cetak KK online lewat layanan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri

ilustrasi cara cetak KK online (ula.kemendagri.go.id)

Berikut langkah mencetak KK secara online lewat layanan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

  1. Kunjungi laman https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id
  2. Lakukan registrasi akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, jenis, kelamin, tempat dan langgal lahir.
  3. Masukkan nomor HP aktif untuk verifikasi akun.
  4. Tuliskan alamat surel untuk menerima KK dalam format PDF.
  5. Buat kata sandi dan tulis kode unik (captcha). 
  6. Setelah masuk menu, pilih fasilitas pengurusan dokumen secara online.
  7. Isi permohonan pembuatan KK dan unggah syarat-syaratnya. 
  8. Tunggu pemberitahuan lewat surel untuk mengunduh file dan KK siap dicetak dengan kertas HVS A4 80 gram. 

Jika situs yang kamu kunjungi mengalami eror, kamu bisa mencoba cara cetak KK online berikut ini. 

2. Cara cetak KK online lewat layanan Dukcapil daerah

ilustrasi tampilan situs Alpukat Betawi (alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/)

Berikut langkah mencetak KK secara online lewat Dukcapil daerah.

  1. Membuat permohonan cetak KK online melalui apikasi atau situs kependudukan untuk daerah yang sudah menyediakan opsi tersebut. Misalnya untuk warga DKI Jakarta dapat mengunduh aplikasi Alpukat Betawi, dan aplikasi Klampid New Generation bagi penduduk Surabaya.
  2. Lakukan registrasi dengan mengisi data diri yang benar.
  3. Masukkan nomor HP dan alamat surel yang bisa dihubungi guna menerima KK dalam format PDF.
  4. Jika pengajuan permohonan diterima, Dukcapil akan melanjutkan proses permintaan cetak KK mandiri. 
  5. Permohonan akan disahkan Dukcapil dengan pemberian kode QR.
  6. Pusat Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim tautan situs Dukcapil dan dokumen PDF melalui email tau SMS.
  7. Pihak yang mengajukan cetak KK online akan menerima kode pin rahasia agar bisa membuka layanan tersebut. 
  8. Periksa kembali keakuratan data yang dikirim Dukcapil.
  9. Jika tidak ada kesalahan, dokumen KK bisa dicetak dengan kertas HVS A4 80 gram. 

Baca Juga: 3 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan, Bisa Online

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya