Keadaan yang berantakan atau tidak keruan sering kali disebut dengan istilah "kacau" dalam Bahasa Indonesia. "Kacau" sendiri dalam KBBI, memiliki arti campur aduk sehingga tidak dapat dibedakan lagi, kusut, dan tidak keruan.
Namun selain "kacau", ternyata kamu bisa menggunakan kosakata atau istilah lain dalam untuk menerangkan keadaan yang tidak keruan, lho! Apa saja itu? Yuk, simak ulasannya di bawah ini!