Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pelajar SD (unsplash.com/ Husniati Salma)

Intinya sih...

  • Seleksi PPDB Jakarta 2024 segera dibuka dengan empat jalur pendaftaran.
  • Jalur zonasi untuk SD, SMP, dan SMA/SMK memiliki ketentuan kuota serta urutan seleksi.
  • Zona prioritas jalur zonasi berbeda-beda untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK,

Seleksi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Jakarta 2024 akan segera dibuka. Calon peserta didik baru (CPDB) dapat melakukan pendaftaran melalui empat jalur, yakni jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur pindah tugas orangtua/wali atau jalur anak guru/tenaga kependidikan. 

Lantas, bagaimanakah ketentuan PPDB Jakarta 2024 untuk calon peserta didik SD, SMP, dan SMA/SMK melalui jalur zonasi? Simak untuk tahu lebih jauh mengenai informasinya!

Editorial Team