- Warga Negara Indonesia
- Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik)
- Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
- Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
Apakah Daftar Profesi Guru harus Bayar? Cek Syarat dan Biaya!

- PPG Calon Guru adalah program pendidikan profesi untuk lulusan S1 dan D4 yang ingin menjadi guru profesional.
- Syarat mendaftar termasuk IPK minimal 3,00, usia maksimal 32 tahun, serta tahapan seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
- Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp200.000, biaya pendidikan per semester sekitar Rp8.500.000 dengan kemungkinan beasiswa hingga Rp17.000.000 untuk dua semester.
Menjadi guru profesional memang jadi impian banyak orang, apalagi bagi mereka yang ingin berkontribusi dalam dunia pendidikan. Banyak lulusan S1 dan D4 kini mulai melirik program PPG Calon Guru sebagai jalan untuk memperkuat kompetensi dan membuka peluang karier lebih luas.
Selain menyiapkan diri untuk mengajar dengan lebih profesional, lulus dari program ini juga memberi keuntungan tambahan berupa sertifikat pendidik, dokumen resmi yang jadi salah satu syarat penting saat mendaftar menjadi guru di sekolah. Buat kamu yang tertarik dengan PPG, yuk simak langsung di bawah ini!
1. Apa yang dimaksud dengan PPG Calon Guru?

PPG Calon Guru adalah program pendidikan profesi yang diperuntukkan bagi lulusan S1 maupun DIV yang ingin menjadi guru sebagai profesi yang diminatinya. Melalui program ini, peserta akan mengikuti pendidikan untuk menguatkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian untuk menjadi guru yang profesional serta berakhlak mulia.
Lulusan program PPG Calon Guru akan memperoleh sertifikat pendidik yang merupakan salah satu dokumen yang dipersyaratkan dalam mengikuti rekrutmen sebagai guru di satuan pendidikan. PPG Calon Guru bertujuan untuk Untuk menyiapkan calon guru bersertifikat pendidik yang akan mengisi kekosongan guru di satuan pendidikan yang membutuhkan guru khususnya dimulai tahun 2027.
2. Syarat mendaftar PPG Calon Guru 2025

Syarat Umum:
Syarat khusus:
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri)
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri)
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri)
- Menandatangani pakta integritas; dan
- Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara
3. Apakah harus bayar untuk daftar PPG?

Biaya yang ditanggung calon peserta:
- Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp200.000.
- Biaya transportasi, akomodasi, dan administrasi pribadi selama seleksi juga menjadi tanggung jawab peserta.
Biaya pendidikan setelah lolos seleksi:
- Pendidikan PPG per semester sekitar Rp8.500.000.
- Namun jika peserta lolos seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG, biaya pendidikan ditanggung pemerintah melalui beasiswa hingga Rp17.000.000 untuk dua semester.
Jadi, secara resmi pendidikan inti PPG gratis bagi peserta yang lolos seleksi, hanya biaya pendaftaran dan kebutuhan pribadi selama seleksi yang ditanggung sendiri. Informasi mengenai pendaftaran dapat diakses pada https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran.
PPG Calon Guru memang jadi kesempatan emas buat kamu yang ingin serius meniti karier sebagai guru profesional. Dengan syarat yang jelas dan biaya pendidikan yang bisa ditanggung pemerintah, program ini makin menarik untuk diikuti. Jadi buat kamu yang ingin jadi guru handal dan punya sertifikat resmi, PPG Calon Guru bisa jadi jalanmu!


















