Hari Pekerja Nasional, Ini Sejarah dan Maknanya bagi Pekerja Indonesia

- Hari Pekerja Nasional diperingati setiap 20 Februari sebagai penghormatan kepada kontribusi besar para pekerja Indonesia dalam kemajuan ekonomi dan sosial negara.
- Kelahiran Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) pada tahun 1973 menjadi tonggak sejarah penting dalam perjuangan pekerja untuk hak-hak dan kesejahteraan mereka.
- Perbedaan antara Hari Pekerja Nasional dengan Hari Buruh terletak pada fokusnya, dimana Hari Pekerja lebih menekankan kesatuan dan perjuangan pekerja di tanah air, sedangkan Hari Buruh lebih bersifat internasional.
Hari Pekerja Nasional yang diperingati setiap 20 Februari memiliki makna yang penting bagi seluruh pekerja di Indonesia. Meskipun tidak ditetapkan sebagai libur nasional, hari ini menjadi momen spesial untuk menghormati kontribusi besar para pekerja yang telah memberikan andil besar dalam kemajuan ekonomi dan sosial Indonesia.
Berikut ini penjelasan tentang sejarah dan makna dari Hari Pekerja Nasional, serta perbedaan peringatan ini dengan Hari Buruh. Yuk, disimak!
1. Sejarah Hari Pekerja Nasional

Hari Pekerja Nasional (Harpekindo) yang diperingati setiap 20 Februari memiliki sejarah panjang yang dimulai dengan perjuangan para pekerja di Indonesia.
Peringatan ini bermula dari keinginan untuk menyatukan semangat dan aspirasi kaum pekerja yang ada di berbagai sektor di tanah air. Pada 20 Februari 1973, terlahirlah Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI), yang menjadi tonggak sejarah penting dalam perjuangan pekerja Indonesia.
FBSI dibentuk sebagai hasil dari upaya berbagai serikat pekerja yang tergabung dalam berbagai perusahaan, dengan tujuan memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan para pekerja.
Kelahiran FBSI ini dianggap sebagai simbol persatuan pekerja Indonesia. Agus Sudono terpilih sebagai Ketua Umum FBSI pertama, dan organisasi ini berhasil menyatukan berbagai kelompok pekerja yang ada di Indonesia.
Pada tahun 1985, melalui kongres yang diadakan pada 23-30 November, nama FBSI diubah menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Perubahan nama ini bertujuan untuk menumbuhkan jati diri dan kebanggaan di kalangan pekerja Indonesia, serta untuk lebih memotivasi mereka dalam berkontribusi pada pembangunan nasional.
Peringatan Hari Pekerja Indonesia dipandang sebagai langkah untuk menghargai perjuangan para pekerja dalam mewujudkan aspirasi mereka.
Penetapan tanggal 20 Februari sebagai Hari Pekerja Indonesia tercantum dalam Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 9 Tahun 1991, yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto. Keppres ini menandakan pentingnya memperingati hari tersebut sebagai simbol persatuan dan semangat para pekerja.
Meskipun Hari Pekerja Nasional tidak termasuk dalam libur nasional, hari ini tetap diperingati setiap tahunnya untuk mengenang perjuangan serta kontribusi besar pekerja Indonesia dalam perkembangan ekonomi dan sosial negara.
2. Makna Hari Pekerja Nasional bagi pekerja Indonesia

Hari Pekerja Nasional (Harpekindo) memiliki makna yang sangat penting bagi pekerja Indonesia, bukan hanya sebagai peringatan, tetapi juga sebagai simbol persatuan dan perjuangan. Peringatan ini mengingatkan kita tentang sejarah panjang kaum pekerja yang bersatu untuk memperjuangkan hak-hak mereka, dimulai dengan Deklarasi Persatuan Buruh Indonesia pada 20 Februari 1973.
Hari ini menjadi momentum untuk merenungkan kontribusi besar pekerja terhadap pembangunan negara, sekaligus menyadarkan kita akan tantangan yang masih dihadapi, seperti kesenjangan upah dan kondisi kerja yang adil.
Melalui Harpekindo, kita diingatkan akan pentingnya solidaritas dan perjuangan bersama untuk memperjuangkan hak-hak pekerja. Peringatan ini juga mengajak pekerja untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompleks.
Hari Pekerja Nasional bukan hanya sekadar mengenang masa lalu, tetapi juga sebagai dorongan untuk membangun masa depan yang lebih baik dan lebih adil bagi seluruh pekerja Indonesia.
3. Perbedaannya dengan Hari Buruh

Hari Pekerja Nasional dan Hari Buruh sama-sama memperjuangkan hak-hak pekerja, namun memiliki perbedaan yang jelas. Hari Buruh atau May Day diperingati setiap 1 Mei untuk menghormati perjuangan buruh yang dimulai dengan aksi di Chicago pada 1886, yang menuntut pengurangan jam kerja.
Aksi ini mendorong perubahan besar dalam sistem jam kerja dan menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional. May Day sering kali diwarnai dengan unjuk rasa dan demonstrasi buruh yang menuntut kesejahteraan.
Sementara itu, Hari Pekerja Nasional diperingati setiap 20 Februari untuk memperingati deklarasi Persatuan Buruh Indonesia pada tahun 1973, yang menjadi tonggak bersatunya pekerja di Indonesia.
Peringatan ini tidak termasuk hari libur nasional, tetapi bertujuan untuk memperkuat solidaritas pekerja Indonesia. Hari Pekerja Indonesia juga bertepatan dengan hari jadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), yang mewadahi perjuangan pekerja di Indonesia.
Secara singkat, Hari Buruh lebih bersifat internasional dan berfokus pada aksi global, sementara Hari Pekerja Nasional lebih menekankan pada kesatuan dan perjuangan pekerja di tanah air.
Itulah penjelasan tentang Hari Pekerja Nasional, sebuah momen penting untuk mengenang perjuangan dan semangat para pekerja Indonesia. Semoga artikel ini bermanfaat, ya!