Lolos SNBP Apakah Bisa Daftar Jalur Mandiri PTN 2024?

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan salah satu jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang dilakukan berdasarkan prestasi akademik melalui rapor serta portofolio akademik dan non akademik siswa. Melalui jalur ini, siswa dapat memilih dua program studi di satu atau dua Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Berdasarkan peraturan yang berlaku, siswa yang telah dinyatakan lolos seleksi ini gak bisa kembali mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Lantas, bagaimana jadinya jika siswa tersebut ingin kembali ikut seleksi jalur mandiri?
1. Siswa yang lolos SNBP gak bisa daftar mandiri

Berdasarkan keterangan resmi dari panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024, bagi siswa yang telah lolos SNBP gak bisa kembali daftar pada jalur SNBT maupun mandiri. Kebijakan ini diberlakukan untuk mendorong siswa agar melakukan daftar ulang di PTN tujuan yang telah mereka pilih saat daftar SNBP 2024.
Peraturan ini dibuat dengan tujuan agar siswa yang benar-benar masuk bisa memanfaatkan hasil seleksi dengan sebaik-baiknya. Selain itu, langkah ini juga dipilih sebagai bentuk pencegahan agar siswa yang lolos SNBP bisa kembali daftar di jalur lain dan membuat siswa-siswa lain yang belum lolos merasa dirugikan.
2. Siswa yang daftar SNBP diharapkan bisa memilih prodi dan PTN tujuan dengan sungguh-sungguh

Jika siswa yang lolos SNBP masih bisa melakukan pendaftaran ke PTN atau prodi lain dengan jalur mandiri atau SNBT, maka ini dinilai akan merugikan siswa lain yang gak lolos SNBP. Sebab, kuota mereka bisa saja diambil alih oleh siswa-siswa yang sudah lolos SNBP.
Sehingga, dengan adanya peraturan baru ini diharapkan siswa yang hendak daftar jalur SNBP bisa memilih program studi dan kampus bisa melakukan pertimbangan sebaik-baiknya. Dengan begitu, saat ia dinyatakan lolos gak ada keraguan untuknya dalam melakukan daftar ulang di kampus tersebut.
3. Aturan tersebut dibuat guna mengoptimalisasi kuota yang disediakan

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menyampaikan, kebijakan tidak bolehnya siswa yang lolos SNBP untuk ikut jalur mandiri merupakan bentuk optimalisasi kuota dan penerapan prinsip keadilan. Lewat kebijakan ini, diharapkan bisa mendorong siswa peserta SNBP untuk lebih sungguh-sungguh dalam menentukan jurusan dan PTN tujuannya.
Selain itu, jika jalur mandiri tetap dibuka untuk mereka, ini akan memunculkan celah untuk para peserta yang lolos SNBP bisa daftar ke prodi lain dan mengambil kuota yang tersisa. Padahal, seharusnya posisi tersebut bisa diambil oleh siswa-siswa yang belum diterima di PTN.
Demikianlah peraturan baru mengenai kebijakan tidak diperbolehkannya siswa yang lolos SNBP untuk daftar di jalur mandiri. Semoga bisa menjawab pertanyaanmu, ya!