ilustrasi demokrasi (unsplash.com/Fred Moon)
Konsep demokrasi pada intinya adalah memberikan tempat kepada rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Jadi, semua rakyat Indonesia turut serta dalam pemerintahan dengan perantara wakil rakyat.
Pemerintahan itu dijalankan atas nama rakyat, dilakukan oleh rakyat, dan untuk rakyat. Di Indonesia, sistem demokrasi sudah diterapkan dari masa ke masa.
Pada tahun 1945-1950, Indonesia menerapkan demokrasi konstitusional. Masa selanjutnya, mulai dari 1959-1965, Indonesia menerapkan demokrasi terpimpin.
Tahun 1965-1998 kemudian sistem demokrasi di Indonesia berubah menjadi demokrasi Pancasila. Saat ini pun sistem demokrasi Pancasila masih terus dijalankan, tetapi mengalami banyak perubahan pascareformasi.
Jadi, Pancasila juga tidak bisa dipisahkan dari sistem pemerintahan Indonesia.