Istilah-Istilah dalam Ibadah Haji, Jemaah Wajib Tahu!

Istilah ini kerap digunakan saat melaksanakan ibadah haji

Dalam agama Islam, melakukan ibadah haji adalah rukun Islam kelima. Seperti ibadah lainnya, terdapat istilah-istilah dalam ibadah haji yang harus diketahui dan dipahami oleh setiap jemaah agar ibadah bisa dilakukan dengan tepat sesuai syari'at Islam.

Nah, sebelum mencari tahu tentang istilah-istilah tersebut, kamu perlu mengenali dulu hukum dan perintah ibadah haji dalam Islam. Yuk, simak penjelasannya di bawah!

1. Perintah menunaikan ibadah haji dalam Islam

Istilah-Istilah dalam Ibadah Haji, Jemaah Wajib Tahu!ilustrasi perempuan muslim melakukan ibadah di Ka'bah (unsplash.com/Haythem Gataa)

Haji menjadi salah satu ibadah wajib bagi umat Islam yang mampu. Ibadah ini merupakan salah satu dari kelima Rukun Islam, yakni sebagai rukun terakhir setelah syahadat, salat, puasa, serta zakat.

Perintah melaksanakan haji terdapat dalam beberapa ayat di Al-Qur'an, salah satunya yakni dalam surah Ali Imran ayat 97. Allah SWT berfirman, yang artinya sebagai berikut:

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”

Dari ayat tersebut dijelaskan, bahwa ibadah haji itu wajib. Namun, hukum wajib itu berlaku bagi orang-orang yang mampu, baik itu secara fisik atau materi. Hal tersebut semakin menunjukan tentang besarnya kasih sayang Allah SWT terhadap hamba-hambanya, seperti yang tertuang dalam surah Al-Baqarah ayat 286:

“Allah tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya.”

Baca Juga: Apa Itu Haji Furoda? Ini Penjelasan Lengkapnya!

2. Rukun haji

Istilah-Istilah dalam Ibadah Haji, Jemaah Wajib Tahu!ilustrasi jemaah di hadapan Ka'bah (pexels.com/Muhammad Khawar Nazir)

Layaknya praktik ibadah lain, dalam berhaji pun ada rukun-rukun yang harus dilaksanakan. Rukun haji merupakan sejumlah tata laksana kegiatan ibadah haji yang harus dilakukan setiap jemaah saat sedang melaksanakan ibadah haji, yang apabila tidak dikerjakan maka hajinya tidak sah atau harus diulang.

Dilansir NU Online, merujuk pada kitab Fathul Qaribil Mujib kitab fikih Madzhab Syafi’i terdapat 5 (lima) rukun haji yang harus dilaksanakan. Kelima rukun haji tersebut, yakni Ihram, Wuquf, Thawaf, Sa’i, dan Tahallul. 

3. Istilah-istilah saat melaksanakan ibadah haji

Istilah-Istilah dalam Ibadah Haji, Jemaah Wajib Tahu!ilustrasi jemaah haji (pexels.com/Yasir Gürbüz)

Dalam ibadah haji, ada cukup banyak istilah yang perlu diketahui. Berikut, beberapa istilah tersebut lengkap dengan artinya:

  1. Haji: berkunjung ke Baitullah untuk melakukan beberapa amalan, seperti Ihram, Wuquf, Thawaf, Sa’i, dan Tahallul, dan amalan lain pada masa tertentu demi memenuhi panggilan Allah SWT.
  2. Umrah: berkunjung ke Baitullah untuk melakukan tawaf, sa'i, dan tahallul demi mengharap rida Allah SWT.
  3. Istitha'ah: mampu secara ekonomi, fisik, dan mental untuk melaksanakan ibadah haji.
  4. Rukun haji: rangkaian amalan yang harus dikerjakan saat haji dan tidak boleh diganti hal lain. Jika tidak dikerjakan, haji tidak sah atau harus diulang.
  5. Wajib haji: rangkaian amalan yang harus dikerjakan dalam haji. Jika gak dikerjakan, haji tetap sah tetapi akan dikenakan dam.
  6. Badal: mengganti atau menukar. Badal haji artinya menggantikan orang lain untuk berhaji atau umrah.
  7. Ka'bah: kiblat umat Islam dalam mengerjakan salat.
  8. Miqat Zamani: batas waktu melaksanakan haji.
  9. Miqat makani: batas tempat mulai melaksanakan ihram haji atau umrah.
  10. Ihram: niat mengerjakan ibadah haji atau umrah.
  11. Tawaf: mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 putaran. Dimulai dari hajar Aswad, diakhiri di Hajar Aswad juga.
  12. Tawaf ifadah: tawaf yang jadi salah satu rukun haji.
  13. Tawaf qudum: tawaf yang dilakukan sebagai penghormatan saat pertama kali masuk Masjidil Haram. Hukumnya sunah.
  14. Tawaf wada': tawaf yang dilakukan sebelum meninggalkan Makkah. Hukumnya wajib yang apabila tidak dikerjakan akan mendapat dam.
  15. Sa'i: berlari dari Bukit Safa ke Bukit Marwah sebanyak tujuh kali.
  16. Wukuf: berdiam di Arafah mulai dari tergelincirnya matahari pada 9 Zulhijah hingga terbit pada 10 Zulhijah.
  17. Mabit: bermalam atau beristirahat.
  18. Lempar Jumrah: melempar batu ke dinding jumrah (Ula, Wustha, dan Aqabah) pada hari tasyrik.
  19. Tahallul: keadaan seseorang yang telah dihalalkan melakukan perbuatan yang sebelumnya dilarang saat berihram. Tahallul dilakukan dengan mencukur rambut.
  20. Dam: mengalirkan darah (menyembelih ternak kambing, unta, atau sapi) dalam rangka memenuhi kebutuhan manasik.
  21. Nafar: keberangkatan jemaah haji meninggalkan Mina di hari tasyrik.
  22. Hari Tarwiyah: jatuh pada 8 Zulhijah. Di hari ini, jemaah haji mulai mengisi perbekalan untuk perjalanan ke Arafah.
  23. Hari Arafah: jatuh pada 9 Zulhijah. Jemaah haji berada di Arafah untuk mengerjakan wukuf.
  24. Hari tasyrik: jatuh pada 11, 12, dan 13 Zulhijah. Jemaah haji berada di Mina untuk mabit dan melempar jumrah.
  25. Haji tamattu': haji yang didahului dengan umrah.
  26. Haji ifrad: haji tanpa umrah.
  27. Haji qiran: haji dan umrah dalam satu niat dan satu pengerjaan sekaligus.
  28. Idhtiba': cara mengenakan selendang ihram, yakni dengan meletakan kedua ujung ihram di atas pundak kiri dan bagian tengah di bawah ketiak kanan.
  29. Raml: lari-lari kecil yang disunnahkan bagi laki-laki saat melewati dua pilar hijau di tempat sa'i.

Itu dia penjelasan seputar istilah-istilah dalam ibadah haji lengkap dengan penjelasannya. Semoga bermanfaat, ya!

Baca Juga: 12 Larangan Haji yang Harus Dihindari, Wajib Tahu!

Nurkorida Aeni Photo Verified Writer Nurkorida Aeni

Hai

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Muhammad Tarmizi Murdianto

Berita Terkini Lainnya