Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) secara resmi membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 untuk jenjang SMA/SMK/MA/Sederajat. Adanya TKA ini merupakan instrumen yang akan memberikan gambaran objektif mengenai kemampuan akademik siswa.
TKA tidak wajib dilakukan. TKA juga tidak menggantikan SNBT dan SNBP, tetapi TKA bisa menjadi validator nilai rapor untuk bisa masuk perguruan tinggi lewat jalur SNBP. Untuk mengikuti TKA, ada beberapa tahapan yang harus dilewati. Ini dia ulasan lengkapnya seputar TKA, tahapan, dan jadwalnya.
