Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi siswa belajar di sekolah (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Intinya sih...

  • Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menggantikan istilah PPDB
  • Implementasi skema SPMB Domisili untuk penerimaan siswa baru
  • Peningkatan kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta serta afirmasi untuk keluarga kurang mampu

Pada tahun ajaran 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan perubahan besar dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan mengganti istilah tersebut menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Perubahan ini bertujuan untuk membuat sistem lebih familiar di kalangan masyarakat serta mengatasi berbagai kelemahan yang ada, seperti manipulasi dokumen terkait domisili. Meskipun demikian, konsep dasar seleksi tidak akan berubah secara signifikan. Lantas, apa saja perbedaan SPMB 2025 dan PPDB 2024 yang perlu diketahui? Yuk, simak penjelasan lengkapnya!

Editorial Team

Tonton lebih seru di