Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mendikdasmen Harap Prabowo Segera Putuskan Nasib Zonasi PPDB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Gedung Kemenko PMK Senin (13/1/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya sih...
  • Mendikdasmen berharap keputusan mengenai sistem zonasi PPDB sudah ada dalam beberapa pekan
  • Keputusan tersebut diharapkan agar sekolah bisa segera menerapkan skema sistem penerimaan siswa baru

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengatakan, pemerintah belum memutuskan apakah akan menghapus kebijakan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Oleh karena itu, Abdul Mu'ti berharap Presiden Prabowo Subianto segera memutuskan hal tersebut.

"Ya, masih menunggu nanti. Karena tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden untuk segera diputuskan, tapi beliau memberikan arahan untuk nanti diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara," ujar Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).

1. Harap bisa diputuskan dalam beberapa pekan ke depan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bersama Prof Faturohman dan Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah setelah acara kuliah umum di Auditorium Unnes. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Dalam kesempatan itu, Abdul Mu'ti berharap kebijakan baru soal zonasi PPDB bisa diputuskan dalam beberapa pekan ke depan. Sehingga, sekolah bisa segera menerapkan skema sistem penerimaan siswa baru.

"Kalau bisa dalam minggu-minggu ini sudah ada waktu dekat karena sekarang kan sekolah-sekolah sudah banyak yang buka sepanduk di mana-mana, kan? Karena kalau ini tidak segera diputuskan, itu memang nanti akan secara teknis, konsolidasi dan koordinasinya serta sosialisasinya akan agak kesulitan," tutur dia.

2. Alasan lama diputuskan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Gedung Kemenko PMK Senin (13/1/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Menurutnya, ada sejumlah stakeholder yang perlu dilibatkan dalam memutuskan sistem zonasi PPDB masih dipakai atau tidak. Abdul Mu'ti mengatakan, pemerintah daerah juga dilibatkan dalam penerapan kebijakan ini.

"Karena ini kan berkaitan dengan kebijakan-kebijakan di pemerintah daerah, kemudian kesiapan sekolah, juga pemahaman masyarakat mengenai konsep penerimaan murid baru ini, gitu," kata dia.

3. Keputusan soal zonasi dan pengadaan kembali UN diketok terpisah

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti meluncurkan e-kinerja guru di gedung Kemendikdasmen, Senin (9/12/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Abdul Mu'ti menyampaikan, kebijakan soal zonasi PPDB dan pengadaan kembali ujian nasional (UN) diputuskan secara terpisah. Dia mengatakan, pemerintah akan mengumumkan terlebih dahulu terkait skema zonasi PPDB.

"Ini dulu (sistem zonasi PPDB), yang kaitannya dengan penerimaan murid dulu. Nanti kalau itu sudah, kemudian sudah terlaksana, kita baru putuskan terkait dengan pelaksanaan evaluasinya, evaluasi belajar karena itu kan memang relatif secara waktu, masih cukup panjang," ujar dia.

"Kita nanti rencananya menyelenggarakan untuk kelas 12 itu di bulan November tahun 2025, sedangkan untuk kelas 9 dan kelas 6 itu Maret sampai Mei tahun 2026. Jadi masih cukup waktu untuk sosialisasi dan persiapan," sambung Abdul Mu'ti.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us