Foto Djoko Marsaid (geniora.com/Tokoh Penting Sumpah Pemuda dan Perannya)
Dikutip biografi Prof. Dr. Abu Hanifah Dt. M.E.: Karya dan Pengabdiannya yang disusun oleh G.A. Manilet-Ohorella, diketahui Djoko Marsaid merupakan mahasiswa OSVIA (atau Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren). Sekolah tersebut berfokus sebagai wadah pendidikan bagi calon pegawai bumi putera pada zaman Hindia Belanda.
Dikutip dari buku Bunga Rampai: Membangun Keterbukaan Dakwah Keilmuan karya Muhammad Fikri dkk., selama masa pendudukan Belanda, pemerintah Hindia Belanda melarang adanya pendidikan bagi para pemuda bangsa Indonesia. Namun setelah adanya kebijakan Trias Politika, pemuda bangsa mulai mendapatkan pendidikan dengan tujuan mengisi keperluan SDM pegawai pemerintah kolonial.
Walaupun akses pendidikan terbatas pada golongan tertentu saja, semangat mereka selalu berkobar dan menyala untuk membela bangsa. Semangat kritis pemuda bangsa ini juga dirasakan oleh Djoko Marsaid.
Sosoknya tergabung dalam Jong Java, yaitu sebuah organisasi kepemudaan yang didirikan dengan nama awal Tri Koro Dharmo. Djoko Marsaid kemudian tumbuh dan dikenal sebagai aktivis pergerakan muda.
Usai Kongres Pemuda II, Djoko Marsaid menempuh studi ilmu hukum di Leiden, Belanda. Usai menuntaskan studi, ia pernah bekerja sebagai Sekretaris Pakubuwono XI di Surakarta pada 1939. Djoko Marsaid menikah dengan putri Pakubuwono XI, Bandara Raden Ajeng (BRA) Kus Sapatinten/Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Chandra Kirana.
Djoko pun menyandang nama Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT) Djokomarsaid Tirtodiningrat. Pada pertengahan tahun kuliah 1956-1957, Presiden Republik Indonesia, Sukarno, mengangkatnya menjadi Presiden atau Rektor Universitas Hasanuddin menggantikan Acting Presiden Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo terhitung sejak tanggal 1 Maret 1957 berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia tertanggal 28 Maret 1957 No. 107/M tahun 1957.
Sebelum menjabat sebagai Rektor Unhas, Djoko Marsaid yang sudah meraih gelar guru besar adalah Kepala Inspeksi Pendidikan Ekonomi di Jakarta. Pada Februari 1960, ia mengundurkan diri dari jabatannya atas permintaan sendiri untuk dipindahkan sebagai Guru Besar Biasa (Tetap) pada Fakultas Hukum Universitas Airlangga di Surabaya.
Di Unair, Djoko Marsaid menjabat dekan Fakultas Hukum pada 1961-1962 dan kemudian Fakultas Ekonomi pada 1962-1964. KRMT Tirtodiningrat wafat pada 29 Mei 1969 dan dimakamkan di Astana Imogiri Yogyakarta.