6 Larangan saat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Catat Ya!

Wajib jaga perkataan dan perilaku saat berada di tanah suci

Ada beberapa larangan saat berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang harus dipahami dan dipatuhi oleh umat Islam, khususnya bagi jemaah yang sedang melaksanakan ibadah haji maupun umrah.

Adapun larangan-larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi. Jika ketahuan melanggar, kamu bisa mendapat peringatan, denda, bahkan ditahan oleh aparat keamanan setempat.

Penerbitan larangan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, banyak jemaah haji yang sering melanggar aturan dan mengganggu kekhusyukan ibadah jemaah lain. Dilansir situs resmi Kemenag, berikut 6 larangan saat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang harus kamu patuhi.

1. Mengambil gambar atau video dengan durasi yang lama dan statis

6 Larangan saat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Catat Ya!Etika saat mengambil fotografi yang dirilis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi (twitter.com/HajMinistry)

Larangan saat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang pertama adalah mengambil gambar maupun merekam video dengan durasi lama. Apalagi jika pengambilan disertai dengan alat tripod, mikrofon khusus, atau bahkan lampu. Pasalnya, kegiatan ini dapat mengganggu kekhusyukan ibadah haji jemaah lain.

Pada dasarnya, peraturan pengambilan video maupun gambar saat berada di dua masjid suci umat Islam ini cukup ketat, tetapi terkadang bisa longgar. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya gambar dan video yang kerap beredar, misalnya gambar atau video proses thawaf, sa'i, tahallul, atau saat berkumandangnya adzan.

Namun, longgarnya peraturan biasanya disertai dengan etika. Dilansir akun Twitter Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, pemerintah menyebutkan 3 etika saat mengambil gambar atau video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, yakni sebagai berikut:

1. Tidak boleh sampai mengalihkan perhatian jemaah lain yang sedang beribadah.

2. Jangan menampakkan atau mengambil gambar orang lain tanpa izin mereka.

3. Jangan berhenti dan menyebabkan kepadatan atau kerumunan.

2. Membentangkan spanduk, banner, atau bendera yang menunjukkan identitas atau kelompok tertentu

6 Larangan saat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Catat Ya!Suasana Masjid Nabawi, Madinah yang dipenuhi oleh Jamaah di tengah musim haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Jangan sekali-kali kamu membentangkan spanduk, banner, maupun bendera yang menunjukkan identitas tertentu saat berada di tanah suci. Hal ini juga berlaku saat kamu berada di dalam maupun luar kompleks masjid. Bahkan, membentangkan bendera sebuah negara pun juga tidak diperbolehkan karena dapat menunjukkan identitas.

Tidak hanya itu saja, spanduk KBIH, biro travel, dan identitas lainnya juga tidak boleh dibawa masuk ke masjid. Jika kamu ketahuan melakukan hal tersebut, petugas akan segera mengamankanmu dan mungkin kamu harus berurusan dengan pihak otoritas keamanan Saudi.

3. Berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama

6 Larangan saat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Catat Ya!Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. (Dok. IDN Times)

Larangan saat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selanjutnya adalah tidak berkerumun. Pemerintah Saudi cukup ketat mengenai jemaah yang terlihat berkelompok dalam waktu yang cukup lama. Biasanya, berkerumun dengan 5 orang atau lebih dalam jangka waktu yang cukup lama bisa dicurigai oleh aparat keamanan setempat.

dm-player

Aparat akan mengusir kerumunan-kerumunan ini dan meminta mereka untuk keluar. Misalnya dengan meminta jemaah jalan atau sebagainya agar tidak berkerumun lagi. Pasalnya, kerumunan tersebut bisa menghambat pergerakan sehingga membatasi pergerakan jemaah lainnya.

Selain itu, hal ini juga akan mengganggu ibadah jemaah lainnya. Dengan demikian, jika kamu ingin bertemu dengan keluarga atau sesama jemaah lainnya, lebih baik tidak dilakukan di dalam kompleks masjid, ya.

4. Mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya

6 Larangan saat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Catat Ya!Suasana Masjidil Haram, Makkah di musim haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Pada prinsipnya, mengambil barang tanpa seizin pemiliknya adalah hal yang dilarang dalam Islam. Hal ini juga diterapkan saat kamu berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Jangan pernah sekali-kali mengambil barang yang tergeletak, baik di dalam ataupun di sekitar masjid.

Bahkan, jika sebenarnya kamu memiliki niat baik untuk mengamankan benda tersebut, hal ini bisa dimaknai berbeda oleh aparat keamanan setempat. Sebab, kamu bisa dianggap sebagai pencuri.

Biasanya, aparat keamanan Saudi akan memantau pergerakan jemaah melalui CCTV maupun secara langsung. Tentunya dengan tindakan kamu yang mengambil barang tergeletak tanpa izin, hal ini bisa ditangkap dengan mudah oleh keamanan setempat.

5. Merokok

6 Larangan saat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Catat Ya!ilustrasi larangan merokok (pexels.com/Ann H)

Tidak hanya dilarang saat berada di Masjidil Haram dan Nabawi, larangan merokok pun sudah diatur dalam Islam. Pemerintah Saudi cukup ketat perihal aturan merokok. Dilansir Amin Handoyo dalam situs resmi Kemenag, merokok di area masjid hukumnya dilarang. Ia juga menambahkan bahwa merokok di pelataran masjid bisa ditangkap pihak aparat.

Namun, meski terdapat larangan, biasanya banyak jemaah haji Indonesia yang sengaja merokok setelah salat atau sedang menunggu waktu salat berikutnya. Ada baiknya jemaah haji menunda keinginan untuk merokok. Pasalnya, alarm pendeteksi asap sewaktu-waktu bisa berbunyi sehingga akan menimbulkan kepanikan. 

6. Membuang sampah sembarangan

6 Larangan saat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Catat Ya!ilustrasi tong sampah (pexels.com/Karolina Grabowska)

Larangan saat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang keenam adalah membuang sampah sembarangan. Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa menjaga kebersihan di mana pun berada, pun saat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Pemerintah Saudi sangat ketat dalam menjaga kebersihan kawasan masjid. Untuk mendukung hal ini, pemerintah Saudi tentunya telah menyediakan kotak sampah di banyak sudut. Bahkan, ada petugas yang berkeliling di dalam masjid sambil membawa plastik sebagai tempat pembuangan sampah.

Jika kamu merasa terdesak untuk membuang sampah, kamu bisa menyimpannya sementara dalam tas, kemudian dibuang saat menemukan kotak sampah. Hal ini seperti yang dilansir Kemenag, bahwa jika jemaah ketahuan mengotori masjid dan sekitarnya, jemaah akan terekam CCTV dan akan segera diperiksa oleh petugas.

Meski larangan saat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi terasa sepele, tetapi hal ini tidak boleh kamu abaikan. Pada prinsipnya, jangan lakukan hal-hal yang bisa mengganggu kekhusyukan beribadah, baik ibadah yang sedang kamu lakukan maupun ibadah orang lain.

Penulis: Fanny Haristianti

Baca Juga: 25 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Haji, Menyentuh Hati

Topik:

  • Sierra Citra
  • Yunisda D

Berita Terkini Lainnya