6 Tugas Utama Perawat di Rumah Sakit

Profesi keren yang bisa bantu banyak orang

Gak hanya sekadar memberi obat, tugas utama perawat adalah memberi asuhan bagi individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan atau sakit.  Kalau kamu pernah melihat pasien rawat inap, biasanya perawat selalu mengecek kondisi tubuh, serta siap siaga selama 24 jam. Hebatnya lagi, perawat bisa menggantikan beberapa tugas dokter ketika dibutuhkan dalam kondisi tertentu, lho. Ternyata peran perawat penting banget, ya!

Dilansir Biro Hukum Kemenkes yang mengutip UU RI Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, perawat merupakan seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi keperawatan, baik di dalam maupun luar negeri yang diakui oleh pemerintah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam penyelenggaraan praktik keperawatan, terdapat 6 tugas utama perawat, apa saja sih? 

1. Memberikan asuhan keperawatan

6 Tugas Utama Perawat di Rumah Sakitilustrasi perawat yang sedang melakukan asuhan keperawatan (pexels.com/RDNE Stock project)

Asuhan keperawatan merupakan interaksi antara perawat dan klien, serta lingkungannya untuk memenuhi kebutuhan dan kemandirian klien dalam merawat dirinya. Perawat bertanggung jawab dalam pengkajian, diagnosa keperawatan, perencanaan, implementasi, hingga evaluasi tindakan keperawatan. Selain itu, perawat juga dapat melakukan rujukan, memberi tindakan pada keadaan darurat, memberi konsultasi dan penyuluhan, serta melakukan penatalaksanaan dalam pemberian obat kepada klien.

Melalui tugas ini, perawat berperan untuk memberikan perawatan dan perhatian bagi kebutuhan dasar pasien agar dapat mendiagnosis, merencanakan, kemudian melaksanakan tindakan yang sesuai dengan kebutuhan pasien. Dengan demikian, perawat dapat membantu pasien mendapatkan kesehatannya kembali. Perawat gak hanya sekadar memberikan asuhan yang berkualitas, tetapi harus memiliki keahlian sebagai seorang konselor.

2. Memberikan penyuluhan dan sebagai konselor bagi klien

6 Tugas Utama Perawat di Rumah Sakitilustrasi perawat yang sedang memberi penyuluhan informasi bagi klien (freepik.com/Lifestylememory)

Peran kedua perawat yang gak kalah penting dari sebelumnya adalah memberikan konseling atau penyuluhan. Sebagai seorang konselor, perawat menjadi seorang ahli yang memberikan pengarahan dan bimbingan kepada klien.

Sebagian pasien terkadang merasa takut, bingung, dan tertekan selama proses pengobatan. Di sini lah perawat memainkan perannya. Dilansir situs web Yankes Kemkes, konseling yang dilakukan perawat dapat membantu klien untuk memecahkan masalah keperawatan. Sebagai konselor, perawat akan menjelaskan kepada klien mengenai prosedur dan aktivitas perawatan diri, data kesehatan, dan memastikan klien paham dengan berbagai hal yang telah dijelaskan, serta melakukan evaluasi.

3. Mengelola pelayanan keperawatan

6 Tugas Utama Perawat di Rumah Sakitilustrasi perawat yang sedang mengelola pelayanan keperawatan (unsplash.com/Mufid Majnun)

Pada fungsi yang ketiga ini, perawat berperan dalam mengelola pelayanan dan pendidikan keperawatan. Gak hanya itu saja, dalam hal ini perawat akan menjamin kualitas pelayanan keperawatan. Perawat juga berwenang untuk melakukan pengkajian dan menetapkan permasalahan; merencanakan, melaksanakan, hingga mengevaluasi pelayanan; dan mengelola kasus keperawatan.

Sebagai catatan, wewenang perawat dalam pengelolaan yang dimaksud di atas hanya
dapat dilakukan oleh perawat profesi. Adapun perawat profesi merupakan perawat yang lulus dari pendidikan profesi keperawatan berupa program program profesi
keperawatan dan program spesialis Keperawatan. 

Baca Juga: Ini Alasan Ratusan Ribu Dokter Perawat Tolak RUU Kesehatan

dm-player

4. Meneliti keperawatan

6 Tugas Utama Perawat di Rumah Sakitilustrasi seseorang yang sedang melakukan penelitian (freepik.com/freepik)

Sebagai seorang intelek, perawat diharapkan mampu mengembangkan dan meningkatkan pendidikan, serta kualitas di bidang keperawatan. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan penelitian. Penelitian yang dilakukan dapat dimulai dari mengidentifikasi masalah, menerapkan metode penelitian, melaksanakan, hingga memanfaatkan hasil penelitian dengan bijak.

Tentu dari berbagai upaya tersebut, perawat tetap harus mengutamakan pasien dan etik yang berlaku dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, perawat diharapkan dapat melek teknologi di bidang keperawatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien seiring berkembangnya teknologi informasi.

5. Melaksanakan tugas pelimpahan wewenang

6 Tugas Utama Perawat di Rumah Sakitilustrasi perawat yang sedang mengecek infus pasien (pexels.com/RDNE Stock project)

Memang keren banget, ternyata perawat bisa melakukan tugas-tugas dokter, lho. Meski dokter adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pasiennya, tetapi hal ini gak menutup kemungkinan bagi perawat untuk melakukan tugas seperti yang dokter lakukan. Pelimpahan wewenang yang dilakukan oleh dokter kepada perawat biasanya disebabkan oleh ketiadaan tenaga medis untuk melakukan perawatan saat dibutuhkan. Meskipun demikian, tetap ada beberapa syarat dan kondisi yang harus dipenuhi bagi perawat untuk melakukan hal tersebut.

Kembali dilansir situs web Biro Hukum Kemenkes yang mengutip UU RI Nomor 38 Tahun 2014, terdapat dua bentuk pelimpahan wewenang. Yuk, simak informasinya di bawah ini.

  • Pelimpahan wewenang secara delegatif hanya dapat diberikan kepada perawat profesi atau perawat vokasi terlatih. Contoh kegiatannya: memeriksa tanda vital pasien, menyuntik, memasang infus, dan memberikan imunisasi dasar.
  • Pelimpahan wewenang secara mandat dapat diberikan kepada perawat hanya dengan pengawasan dokter. Contoh kegiatannya: memasang kateter, menjahit luka, dan meresepkan obat.

6. Melaksanakan tugas dalam keadaan keterbatasan tertentu

6 Tugas Utama Perawat di Rumah Sakitilustrasi situasi darurat dengan keterbatasan keadaan (unsplash.com/JOSHUA COLEMAN)

Masih berhubungan dengan tugas sebelumnya, perawat berwenang dalam memberikan pertolongan untuk menyelamatkan nyawa pasien dalam keadaan tertentu. Dalam hal ini, keadaan yang dimaksud adalah saat tidak adanya tenaga medis atau tenaga kefarmasian di suatu wilayah. Misalnya, dengan melakukan tindakan medis dan pemberian obat yang sesuai.

Perlu diperhatikan juga bahwa wewenang yang dimiliki perawat dalam situasi ini tetap terbatas. Hal ini seperti yang dikutip pada UU RI Nomor 38 Tahun 2014 Pasal 30 ayat (5), yaitu hanya melakukan pengobatan untuk penyakit umum dalam hal tidak terdapat tenaga medis; merujuk klien sesuai dengan ketentuan rujukan; dan melakukan layanan kefarmasian secara terbatas saat tidak ada tenaga kefarmasian. 

Wah, keren banget! Itu dia tugas utama perawat. Meski perawat memiliki cukup banyak kewenangan, dirinya tetap harus memperhatikan kompetensi yang dimiliki demi keselamatan pasien, lho. Tentunya dengan tugas dan wewenang istimewa yang dimiliki, diharapkan para perawat tidak menyalahgunakan kewenangan istimewa yang dimilikinya, ya.

Penulis: Fanny Haristianti

Baca Juga: 4 Karakter Perawat di Drakor Dr. Romantic 3, Sigap dan Telaten!

Topik:

  • Sierra Citra
  • Pinka Wima
  • Retno Rahayu

Berita Terkini Lainnya