SPMB PAUD DKI Jakarta 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Pendaftaran peserta didik baru untuk jenjang PAUD kini sudah mengikuti sistem terintegrasi yang dikenal dengan nama SPMB PAUD 2025. Sistem ini bertujuan untuk memudahkan orang tua dalam mengakses informasi hingga mengikuti proses seleksi secara transparan dan praktis.
Bagi orang tua yang berdomisili di DKI Jakarta, SPMB PAUD 2025 akan segera dimulai dalam waktu dekat. Kali ini IDN Times akan membahas tuntas tentang jadwal, persyaratan pendaftaran, hingga cara mendaftar SPMB PAUD 2025. Agar kamu semakin paham alurnya, simak ulasan lengkapnya di bawah ini!
Apa itu SPMB PAUD?
SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru merupakan regulasi baru menggantikan PPDB untuk jenjang PAUD hingga SMA/SMK berdasarkan Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025. Tujuannya untuk membangun sistem yang lebih inklusif, adil, dan transparan, dengan memudahkan akses ke lembaga pendidikan negeri.
Untuk jenjang PAUD, SPMB mencakup TK, Kelompok Bermain (KB), TPA, dan SPAUD sejenis. Calon peserta cukup mendaftar melalui kanal lokal seperti website PPDB atau SPMB masing-masing daerah.
Jadwal SPMB PAUD DKI Jakarta 2025

Setelah memahami sistem SPMB, kini saatnya kamu mencatat jadwal pentingnya. Berikut informasi lengkap seputar waktu pelaksanaan pendaftaran hingga daftar ulang untuk jenjang PAUD tahun 2025.
Melansir akun Instagram @disdikdki, berikut jadwal pelaksanaan SPMB PAUD DKI Jakarta 2025 yang terbagi dalam dua tahap, yaitu:
Tahap 1:
Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 16–18 Juni 2025
Proses Seleksi: 16–18 Juni 2025
Pengumuman Hasil Seleksi: 19 Juni 2025
Daftar Ulang: 20–21 Juni 2025
Tahap 2:
Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 23–25 Juni 2025
Proses Seleksi: 23–25 Juni 2025
Pengumuman Hasil Seleksi: 26 Juni 2025
Daftar Ulang: 28–30 Juni 2025
Persyaratan SPMB PAUD DKI Jakarta 2025
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, pastikan kamu memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan. Melansir ketentuan yang dikeluarkan oleh PAUD Dikdasmen, berikut adalah syarat utama untuk mendaftar PAUD pada tahun ajaran 2025/2026:
Berusia 2 sampai dengan 6 tahun pada 1 Juli 2025, untuk Taman Penitipan Anak (TPA) dan Satuan Pendidikan Usia Dini Sejenis (SPAUD)
Berusia 2 sampai dengan 6 tahun pada 1 Juli 2025, untuk Kelompok Bermain (KB), dengan prioritas usia 3 sampai 4 tahun
Paling rendah berusia 4 tahun dan paling tinggi berusia 5 tahun pada 1 Juli 2025, untuk Taman Kanak-Kanak Kelompok A, dan
Paling rendah berusia 5 tahun dan paling tinggi berusia 6 tahun pada 1 Juli 2025, untuk Taman Kanak-Kanak Kelompok B.
Ketentuan SPMB PAUD DKI Jakarta 2025:
Calon Murid Baru (CMB) yang dapat mengikuti PMB pada SPAUDN formal yaitu Taman Kanak-Kanak (TK) dan SPAUDN nonformal yaitu Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA) dan Satuan Paud Sejenis (SPS) tahun ajaran 2025/2026 adalah berdomisili di provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat tanggal 16 juni 2024;
Kuota sebanyak 5% (lima persen) dari daya tampung bagi CMB yang orang tuanya merupakan Guru/Tenaga Kependidikan pada Satuan PAUD Negeri yang dituju
Kuota sebanyak 10% (sepuluh persen) dari daya tampung bagi CMB penerima manfaat panti sosial dan harus tercatat dalam kartu keluarga Panti Sosial.
Mekanisme pendaftaran calon murid baru jenjang PAUD

Jika sudah menyiapkan dokumen dan mencocokkan persyaratan, berikut ini adalah langkah-langkah lengkap dalam proses pendaftaran SPMB PAUD DKI Jakarta 2025, mulai dari pra-pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi. Berikut adalah tahapan pendaftaran SPMB PAUD yang perlu diperhatikan:
Pendaftaran online melalui laman resmi: Tahap pertama yang harus dilakukan adalah mengakses laman SPMB yang telah disediakan untuk daerah masing-masing.
Yang perlu dilakukan pihak orang tua, yaitu:
Membuat akun atau login dengan PIN yang didapat dari sekolah
Mengisi formulir pendaftaran sesuai data anak
Memilih sekolah tujuan dan jalur pendaftaran (domisili, afirmasi, atau mutasi).
Langkah ini perlu dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan agar tidak melewati batas waktu yang tersedia.
Proses verifikasi data dan pendaftaran: Setelah data masuk, panitia akan melakukan verifikasi berdasarkan jalur pendaftaran. Data seperti usia anak, alamat domisili, dan dokumen pendukung lainnya akan diperiksa secara menyeluruh.
Pengumuman hasil seleksi: Pengumuman dapat diakses melalui laman tempat pendaftaran atau diumumkan langsung di sekolah pilihan. Pada tahap ini, orang tua bisa mengecek apakah anaknya dinyatakan lolos atau belum dalam proses seleksi tahap awal.
Daftar ulang: Calon murid yang dinyatakan lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang pada periode yang sudah dijadwalkan. Biasanya, proses ini bisa dilakukan secara online atau langsung di sekolah tergantung ketentuan wilayah masing-masing.
Itu dia rangkaian informasi penting mengenai SPMB PAUD DKI Jakarta 2025. Dengan memahami mekanismenya sejak awal, kamu bisa memastikan proses masuk sekolah anak berjalan lancar. Jangan lupa catat tanggal pentingnya dan lengkapi dokumen yang dibutuhkan, ya!