ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kesejahteraan merupakan suatu keadaan sejahtera, aman, selamat, dan tenteram. Tentunya kesejahteraan tiap indvidu berbeda-beda, mengingat sifatnya yang subyektif. Sehingga terdapat pengaruh atau faktor dalam menentukan tingkat kesejahteraan pun berbeda.
Mengutip Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, definisi keluarga sejahtera merupakan keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan materiil yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang antar anggota dan antar keluarga dengan masyarakat dan lingkungan.
Melansir situs resmi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), kesejahteraan keluarga diklasifikasikan menjadi lima tahapan indikatornya masing-masing sebagai berikut: