ilustrasi ayah dan putrinya (pexels.com/Pavel Danilyuk)
Semua orang tentu pernah merasa cemas, sedih, kesal pada diri sendiri, bermimpi buruk yang terasa nyata sekali, dan sebagainya. Ketika kamu merasakannya, tak berarti dirimu menderita gangguan mental seperti dalam film, novel, atau artikel. Ada perbedaan tingkat keparahannya, berapa lama hal itu berlangsung, serta pengaruhnya pada kegiatanmu sehari-hari untuk dapat dikategorikan sebagai gangguan memtal yang membutuhkan penanganan khusus.
Bagi psikolog serta psikiater, ada serangkaian pemeriksaan serta pedoman diagnosis untuk setiap gangguan mental sehingga mereka tak terkecoh. Tapi bila kamu sendiri melebih-lebihkan emosi yang dirasakan agar mirip dengan tokoh tertentu, dirimu yang rugi. Kamu jadi overthinking sekalipun emosi negatif yang sesekali dirasakan masih wajar.
Waspadai munculnya dorongan melebih-lebihkan keadaan mentalmu selepas dirimu menonton atau membaca banyak sekali tayangan atau artikel mengenai gangguan mental. Sebaliknya, mengurangi gejala psikis yang dirasakan juga tidak boleh karena dapat memperburuk keadaanmu. Misalnya, kamu sudah beberapa kali berpikir buat menyakiti diri sendiri.
Ketika keadaanmu agak membaik, kamu sebenarnya tahu bahwa tanda ini amat berbahaya dan dirimu harus segera menemui psikolog atau psikiater. Namun demi menenangkan diri, kamu lantas meremehkan keinginan melukai diri tersebut. Seperti dengan berpikir itu hanya karena kamu lagi banyak waktu luang sehingga pikiran ke mana-mana. Maka niat memeriksakan diri terus diurungkan sampai dorongan melukai diri tak dapat dikendalikan lagi.
Kesehatan mental merupakan isu yang kompleks sehingga perlu terus dipelajari dan diwaspadai oleh semua orang. Walaupun kamu tidak bergelut di bidang kejiwaan, pengetahuan yang tepat membantumu menjaga kesehatan mental diri sendiri serta orang-orang di sekitarmu. Problem-problem kesehatan mental amat dekat dengan keseharian masyarakat. Jangan memandangnya sebagai hal aneh yang akan membuat penderitanya terkucilkan dan keadaannya kian memburuk.