ilustrasi menyebar fitnah (unsplash.com/Ben White)
Membicarakan aib yang memang ada pada seseorang saja tidak boleh, konon lagi menyebar berita bohong tentang seseorang. Perbuatan tersebut kita kenal sebagai fitnah.
Sebenarnya, penafsiran makna kata "fitnah" ada berbagai macam. Sebagai contoh, pada ungkapan "fitnah lebih kejam dari pembunuhan" yang berasal dari Surah Al-Baqarah ayat 191, Imam Ath-Thabari, berdasarkan laman Rumaysho, mengungkapkan bahwa kata "fitnah" di situ merujuk pada perbuatan syirik, bukan menebar berita kebohongan.
Lebih jauh lagi, Imam Ath-Thabari juga menjelaskan, makna kata "fitnah" berasal dari al-ibtila’ dan al-ikhtibar yang berarti 'ujian' atau 'cobaan'. Dalam hal ini, sebagai contoh, fitnah kubur maksudnya adalah ujian di alam kubur berupa pertanyaan-pertanyaan dari malaikat Munkar dan Nakir.
Terlepas dari perbedaan pemahaman makna fitnah dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia, Islam tetaplah melarang umatnya menebar kebohongan tentang orang lain. Sama seperti gibah, hal tersebut dapat melukai perasaan orang lain.
Di dunia, para pelaku penyebar fitnah bisa dihukum dengan cara didera sebanyak 80 kali. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surah An-Nur ayat 4 yang berbunyi,
وَٱلَّذِينَ يَرْمُونَ ٱلْمُحْصَنَٰتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا۟ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَآءَ فَٱجْلِدُوهُمْ ثَمَٰنِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا۟ لَهُمْ شَهَٰدَةً أَبَدًا ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ
Artinya: “Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur, [24]:4)
Di samping itu, dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda yang artinya,
“Tidak masuk surga orang yang suka menyebarkan fitnah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Itu sebabnya, ketika datang sebuah kabar kepada kita, Allah menyuruh kita dalam Surah Al-Hujurat ayat 6 agar senantiasa tabayyun, yaitu memeriksa atau meneliti jauh informasi yang kita terima, yang bunyinya,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهَٰلَةٍ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَٰدِمِينَ
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka tabayyun-lah (periksalah dengan teliti) agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu." (QS. Al-Hujurat, [49]:6)