8 Hal yang Membatalkan Puasa, Muslim Wajib Tahu!

Jadi salah satu rukun Islam, puasa di bulan Ramadan wajib dilakukan oleh seluruh umat muslim di dunia setiap tahunnya. Namun, agar amalan berpuasa dapat diterima secara penuh oleh Allah SWT, ada beberapa hal yang tentunya harus kamu hindari, lho!
Lantas, apa saja itu? Biar semakin paham, mari simak hal-hal yang membatalkan puasa atau membuat puasa menjadi tidak sah berikut ini. Jangan dilakukan agar puasa kamu gak sia-sia, ya!
1. Makan dan minum secara sengaja

Makan dan minum secara sengaja, jelas bisa membatalkan puasa. Puasa merupakan momen di mana kamu harus menahan lapar dan dahaga hingga azan magrib berkumandang. Hal ini juga tertuang dalam hadis dari Abu Hurairah, di mana Nabi SAW bersabda:
"Siapa saja yang lupa dirinya sedang berpuasa, lalu ia makan atau minum, hendaklah ia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah SWT lah yang memberi makan dan minum kepadanya." (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, Ibnu Majah, Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah & Tirmidzi)
2. Muntah karena disengaja

Selain makan dan minum, muntah yang disengaja bisa membuat amalan puasa sia-sia. Artinya, ibadah puasamu batal dan tak dapat dilanjutkan. Namun, jika seorang muslim yang berpuasa muntah tetapi tidak sengaja, ia tak perlu mengganti puasanya juga tidak mesti kafarat, sebagaimana sabda Rasulullah SAW dari Hurairah:
"Barang siapa yang muntah dengan tidak sengaja, ia tak wajib mengganti puasa, dan siapa saja yang muntah dengan sengaja, hendaknya ia mengqadha puasanya." (HR Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Daruquthni & Hakim)
3. Melakukan hubungan badan

Melakukan hubungan badan juga bisa membatalkan amalan puasa. Namun, ini jika kamu melakukannya di waktu harus menahan lapar dan dahaga saja.
Melakukan hubungan badan antara suami dan istri setelah waktu berbuka dan sebelum imsak, tidaklah membatalkan puasa. Namun, setelah melakukan hubungan badan, kamu dan pasangan harus segera membersihkan diri dengan mandi wajib.
4. Keluar air mani secara sengaja

Layaknya berhubungan badan, keluarnya air mani yang disengaja, juga bisa membatalkan puasa. Namun, jika keluarnya tanpa disengaja, seperti akibat mimpi basah, amalan puasa tak batal. Hanya saja, setelah tahu hal tersebut kamu harus segera mandi wajib.
Selain itu, baik laki-laki maupun perempuan ketika ia mencium pasangan, mendekap, memeluk dengan tangan atau lainnya, perbuatan semacam ini mampu membatalkan puasa dan mengharuskan pelaku untuk mengqadha puasanya. Akan tetapi, bila keluar mani karena pikiran atau pandangan yang memunculkan nafsu syahwat, maka puasanya tidak batal melainkan pahalanya puasanya berkurang.
5. Mengalami haid atau nifas

Jika keluar air mani diperuntukkan bagi laki-laki, maka haid dan nifas diperuntukkan bagi perempuan. Oleh karena itu, ketika perempuan sedang mengalami haid atau mengeluarkan darah nifas usai melahirkan, maka puasa mereka tidak sah atau batal.
Jadi, mereka tidak diwajibkan untuk berpuasa namun harus tetap mengganti puasa tersebut di lain hari setelah bulan Ramadan berakhir.
6. Gila atau hilang akal

Salah satu syarat mutlak seorang Muslim wajib melakukan kewajibannya adalah memiliki akal yang sehat. Apabila syarat itu tidak terpenuhi, maka hilang juga kewajibannya untuk menjalankan ibadah yang wajib hukumnya.
Syarat ini tetap berlaku sekalipun secara fisik orang tersebut mampu menjalankan puasa ya! Ketentuan ini pun disampaikan juga dalam hadis riwayat Abu Daud dan Ahmad yang memiliki arti, "Hukum (puasa) tidak berlaku atas tiga orang: anak kecil hingga dia baligh (dewasa), orang gila hingga dia waras, dan orang tidur hingga dia bangun".
7. Memasukkan Obat atau Benda Melalui Qubul atau Dubur
Dilansir dari NU Online, puasa batal jika seseorang memasukkan obat atau benda melalui qubul (lubang bagian depan) atau dubur (lubang bagian belakang). Contohnya termasuk pengobatan bagi penderita ambeien atau pemasangan kateter urin. Tindakan ini dianggap membatalkan puasa karena memasukkan sesuatu secara sengaja ke dalam tubuh.
8. Murtad Saat Puasa
Dilansir dari NU Online, murtad adalah keluarnya seseorang dari agama Islam. Jika seseorang melakukan tindakan atau mengucapkan perkataan yang membuatnya keluar dari Islam (misalnya, mengingkari keesaan Allah atau mengingkari hukum syariat yang sudah menjadi konsensus ulama) saat sedang berpuasa, maka puasanya batal. Selain itu, ia juga wajib segera mengucapkan syahadat untuk kembali masuk Islam dan mengqadha (mengganti) puasa yang batal tersebut.
Itu dia hal-hal yang membatalkan puasa atau membuat puasa tidak sah. Karena sudah mengetahuinya, jangan sekali-kali dengan sengaja kamu melakukan hal di atas, ya!