Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Apa Itu Whistleblower? Istilah Viral usai Kasus Pelecehan FHUI
ilustrasi media sosial (unsplash.com/@berctk)
  • Istilah whistleblower viral setelah muncul kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum mahasiswa FH UI yang diungkap melalui isi grup pesan singkat.

  • Whistleblower adalah individu yang melaporkan pelanggaran atau tindakan ilegal secara sukarela, baik dalam organisasi maupun oleh individu lain.

  • Di Indonesia, whistleblower diakui sebagai pelapor tindak pidana dan berhak atas perlindungan hukum meski menghadapi risiko serta tekanan dari lingkungan internal.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Belakangan ini media sosial sedang dihebohkan dengan isi grup pesan singkat berisi pelecehan seksual oleh oknum mahasiswa FH UI. Banyak yang mengira isi pesan ini dibagikan oleh whistleblower yang memiliki akses terhadap percakapan internal tersebut.

Di tengah panasnya perbincangan kasus tersebut, istilah apa itu whistleblower pun mendadak jadi banyak dicari oleh warganet. Sebenarnya, seberapa besar risiko dan peran seorang whistleblower? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

1. Apa itu whistleblower?

ilustrasi media sosial X (dulu Twitter) (unsplash.com/Claudio Schwarz)

Ramainya kasus dari mahasiswa FH UI di media sosial tentu membuat warganet bertanya-tanya, apa itu whistleblower. Dilansir Merriam-Webster, whistleblower adalah seseorang yang mengungkap sesuatu yang bersifat rahasia atau melaporkan pelanggaran yang dilakukan pihak lain.

Sementara itu, menurut Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011, whistleblower merupakan individu yang secara sukarela mengungkapkan informasi terkait tindakan ilegal, tidak etis, atau berbahaya yang termasuk tindak pidana tertentu, baik yang dilakukan oleh organisasi maupun individu.

Di Indonesia, whistleblower juga dikenal sebagai pelapor tindak pidana dan berhak mendapatkan perlindungan hukum. Oleh sebab itu, peran ini cukup krusial sekaligus berisiko tinggi, karena sang pelapor sering kali harus berhadapan dengan tekanan dari lingkungan internal demi tegaknya kebenaran

2. Apa saja jenis dan hak whistleblower?

ilustrasi Twitter (unsplash.com/Terrillo Walls)

Berdasarkan cara penyampaian laporan, whistleblower sendiri memiliki beberapa jenis, yaitu:

  • Whistleblower Internal: Merupakan individu yang melaporkan dugaan pelanggaran kepada pihak otoritas di dalam organisasi itu sendiri. Laporan biasanya ditujukan kepada atasan atau departemen sumber daya manusia (HRD).

  • Whistleblower Eksternal: Merupakan pelapor yang memilih untuk membawa informasi pelanggaran ke luar lingkaran organisasi. Laporan biasanya ditujukan kepada lembaga penegak hukum, media massa, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat.

  • Whistleblower Anonim: Merupakan pelapor yang mengungkapkan bukti-bukti pelanggaran tanpa menyertakan atau membongkar identitas asli mereka. Biasanya, mereka memanfaatkan saluran media yang menjamin kerahasiaan identitas guna menghindari risiko intimidasi atau serangan balik dari pihak terlapor.

Dari ketiga jenis diatas, sosok whistleblower juga mendapatkan haknya sebagai pelapor yang telah diatur dalam Undang Undang Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yaitu:

  1. Memperoleh perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, dan harta bendanya, serta bebas dari Ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikannya;

  2. Ikut serta dalam proses memilih dan menentukan bentuk perlindungan dan dukungan keamanan;

  3. Memberikan keterangan tanpa tekanan;

  4. Mendapat penerjemah;

  5. Bebas dari pertanyaan yang menjerat;

  6. Mendapatkan informasi mengenai perkembangan kasus;

  7. Mendapatkan informasi mengenai putusan pengadilan;

  8. Mengetahui dalam hal terpidana dibebaskan;

  9. Mendapat identitas baru;

  10. Mendapatkan tempat kediaman baru;

  11. Memperoleh penggantian biaya transportasi sesuai dengan kebutuhan;

  12. Mendapat nasihat hukum; dan/atau

  13. Memperoleh bantuan biaya hidup sementara sampai batas waktu perlindungan berakhir.

3. Contoh kasus whistleblower

ilustrasi Universitas Indonesia (wikimedia.org/Ilham Kuniawan Gumilang)

Salah satu contoh kasus whistleblower yang tengah viral akhir-akhir ini yaitu bocornya grup WhatsApp mahasiswa FH UI angkatan 2023. Seorang whistleblower membagikan tangkapan layar berisi percakapan sejumlah oknum mahasiswa yang melakukan pelecehan verbal, objektifikasi seksual, hingga penyebaran foto mahasiswi tanpa izin di dalam grup privat.

Kasus ini pun langsung ramai diperbincangkan di berbagai kanal media sosial hingga menduduki trending nomor 1 di platform X. Keberanian sang whistleblower dalam mengunggah bukti-bukti pelecehan tersebut menjadi kunci utama bagi pihak fakultas untuk mengambil tindakan tegas terhadap 16 mahasiswa yang terlibat.

Memahami apa itu whistleblower yang tengah ramai media sosial menyadarkan kita bahwa membongkar kebenaran di lingkungan terdekat bukanlah hal mudah. Jadi, bagaimana pendapatmu dari contoh kasus whistblower di atas?

FAQ seputar whistleblower

Apa itu whistleblower?

Seorang pelapor yang mengungkapkan informasi mengenai kegiatan ilegal, tidak etis, atau melanggar hukum yang terjadi dalam sebuah organisasi atau kelompok.

Kenapa istilah ini viral?

Istilah ini naik daun karena kasus mahasiswa FH UI, di mana publik memuji langkah whistleblower yang berani mengungkap bukti pelecehan seksual.

Apa saja hak whistleblower?

Mereka berhak atas kerahasiaan identitas, perlindungan dari ancaman fisik, serta kekebalan dari tuntutan hukum atas laporan yang mereka buat.

Editorial Team