Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan di Jakarta Timur, Selasa (7/7/2026)/(Dok Kemenbud)
Pemerintah menetapkan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 sebagai bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan para penghayat kepercayaan di Indonesia. Penetapan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan, penghormatan, dan ruang yang setara bagi seluruh warga negara untuk menjalankan keyakinannya.
Proses penetapan hari peringatan ini tidak berlangsung singkat. Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, mengungkapkan bahwa usulan tersebut telah diajukan oleh Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia sejak tahun 2005. Setelah melalui pembahasan panjang bersama berbagai organisasi penghayat kepercayaan, pemerintah akhirnya menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada tahun 2026.
Jadi, meski sama-sama merupakan hari penting, tidak semua hari peringatan otomatis menjadi hari libur nasional. Semoga penjelasan mengenai apakah 13 Juli libur nasional ini membantu, ya.
Apakah 13 Juli resmi menjadi hari libur nasional? | Belum. Pemerintah baru menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bukan sebagai hari libur nasional. |
Apakah ada kemungkinan 13 Juli menjadi hari libur di masa depan? | Ada kemungkinan untuk diperjuangkan sebagai libur fakultatif, tetapi belum ada keputusan resmi dari pemerintah. |
Apa tujuan penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa? | Tujuannya untuk memperkuat pengakuan, penghormatan, dan perlindungan terhadap penghayat kepercayaan di Indonesia. |