Alasan Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan

- Fadli Zon menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 sebagai pengakuan negara terhadap Penghayat Kepercayaan di Indonesia.
- Penetapan hari tersebut menegaskan komitmen negara untuk menjamin kesetaraan, toleransi, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga dalam menjalankan keyakinan serta melestarikan tradisi budaya.
- Usulan penetapan Hari Kepercayaan telah dibahas sejak tahun 2005 dan akhirnya disahkan pada 30 Juni 2026 sebelum diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan kepada MLKI sebagai pihak pengusul.
Jakarta, IDN Times – Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mengungkap alasan pemerintah menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Penetapan tanggal tersebut didasarkan pada pertimbangan historis, yakni munculnya frasa “dan kepercayaan-Nya” yang diusulkan oleh Mr. Wongsonegoro dalam sidang BPUPKI dan PPKI pada 13 Juli 1945.
"Peristiwa tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah pengakuan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Fadli Zon dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2026).
1. Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman

Penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026.
Fadli Zon menegaskan, Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki hak yang sama sebagai warga negara sebagaimana dijamin dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini diharapkan menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara," kata Fadli Zon.
2. Negara memastikan setiap warga negara mempunyai ruang yang setara

Fadli Zon mengatakan, penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini diharapkan menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara.
"Negara hadir untuk memastikan setiap warga negara mempunyai ruang yang setara menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, dan mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus," kata dia.
3. Usulan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan YME sejak tahun 2005
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, dalam laporannya menyampaikan pembahasan mengenai usulan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan YME telah dilakukan sejak tahun 2005.
“Akhirnya pada tanggal 30 Juni 2026 Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 tentang Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME resmi ditandatangani dan pada malam ini diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan kepada MLKI selaku pengusul,” kata dia.



















