Apakah 13 Juli Libur Nasional karena Jadi Hari Kepercayaan?

Pemerintah menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Tanggal 13 Juli dipilih karena bersejarah, merujuk pada sidang BPUPKI tahun 1945 saat usulan pengakuan terhadap kepercayaan dimasukkan dalam dasar konstitusi Indonesia.
Penetapan ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap penghayat kepercayaan dan hasil proses panjang sejak 2005.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026. Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan negara terhadap penghayat kepercayaan di Indonesia sekaligus memiliki dasar historis yang berkaitan dengan perjalanan konstitusi bangsa.
Lantas, apakah 13 Juli libur nasional? Meski tanggal tersebut kini resmi diperingati sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, statusnya ternyata masih bukan hari libur nasional. Untuk mengetahui alasan lengkapnya, yuk, simak ulasan berikut!
Table of Content
1. Apakah 13 Juli libur nasional?

Disinggung sebelumnya, meski pemerintah telah menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, tanggal tersebut belum menjadi hari libur nasional. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan yang menetapkan 13 Juli sebagai hari libur.
Menurut Fadli, memang banyak masyarakat yang kemungkinan akan menyambut baik jika tanggal tersebut dijadikan hari libur. Namun, untuk saat ini pemerintah baru menetapkannya sebagai hari peringatan nasional. Ia juga menyebut kemungkinan adanya hari libur fakultatif masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah.
2. Mengapa 13 Juli dipilih sebagai Hari Kepercayaan?

Penetapan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan didasarkan pada nilai sejarah yang penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Tanggal ini merujuk pada sidang BPUPKI pada 13 Juli 1945, ketika Mr. Wongsonegoro mengusulkan penambahan frasa "dan Kepercayaannya" dalam pembahasan dasar konstitusi. Momen tersebut dianggap sebagai tonggak awal pengakuan terhadap Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain memiliki nilai historis, penetapan ini juga berlandaskan konstitusi, yaitu Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pemerintah berharap Hari Kepercayaan dapat menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas keberagaman, toleransi, serta penghormatan terhadap hak setiap warga negara.
3. Tujuan penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Pemerintah menetapkan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 sebagai bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan para penghayat kepercayaan di Indonesia. Penetapan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan, penghormatan, dan ruang yang setara bagi seluruh warga negara untuk menjalankan keyakinannya.
Proses penetapan hari peringatan ini tidak berlangsung singkat. Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, mengungkapkan bahwa usulan tersebut telah diajukan oleh Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia sejak tahun 2005. Setelah melalui pembahasan panjang bersama berbagai organisasi penghayat kepercayaan, pemerintah akhirnya menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada tahun 2026.
Jadi, meski sama-sama merupakan hari penting, tidak semua hari peringatan otomatis menjadi hari libur nasional. Semoga penjelasan mengenai apakah 13 Juli libur nasional ini membantu, ya.
FAQ seputar apakah 13 Juli libur nasional
| Apakah 13 Juli resmi menjadi hari libur nasional? | Belum. Pemerintah baru menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bukan sebagai hari libur nasional. |
| Apakah ada kemungkinan 13 Juli menjadi hari libur di masa depan? | Ada kemungkinan untuk diperjuangkan sebagai libur fakultatif, tetapi belum ada keputusan resmi dari pemerintah. |
| Apa tujuan penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa? | Tujuannya untuk memperkuat pengakuan, penghormatan, dan perlindungan terhadap penghayat kepercayaan di Indonesia. |



















